HomeBERITABoks Panel Tak Sesuai SNI, LHKN Protes PLN Ponorogo

Boks Panel Tak Sesuai SNI, LHKN Protes PLN Ponorogo

Pertemuan Budi dari LHKN dan Toifur dari UP3 PLN Ponorogo, Rabu (13/05/2020).

PONOROGO, SMNNews.co.id – Lembaga Hukum Konstruksi Nasional (LHKN) Kabupaten Ponorogo, mempermasalahkan banyaknya boks panel di sumur sawah yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Tri Purwanto Budi Wiyono dari LHKN Ponorogo menyatakan, PLN juga tidak taat lagi pada kesepakatan bersama yang dijalin dengan para kontraktor listrik.

“Saat itu pertengahan 2015 sudah ada kesepakatan untuk mendukung kebijakan PLN yang mempermudah pemasangan listrik untuk pompa air sawah,” ungkap Budi, sapaan akrabnya.

Menurut Budi, pemasangan instalasi listrik harus terpasang di persil bangunan. Pemasangan listrik untuk pompa air di sawah pun harus terpasang di rumah pompa dalam bentuk bangunan permanen maupun semi permanen.

Sedangkan boks panel yang kini banyak dipasang untuk pompa air sawah, sering disalahartikan sebagai IML atau Instalasi Milik Langganan.

“Itu adalah rumah APP atau KWh meter tipe 6 seperti yang terpasang di Tower/BTS (Base Transceiver Station). Bukan IML,” paparnya.

LHKN juga menuding, UP3 PLN Ponorogo saat ini terkesan abai, sehingga banyak pemasangan instalasi listrik pompa air sawah yang menggunakan peralatan tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia) yang dapat membahayakan keselamatan petani.

“Sebaiknya, UP3 PLN Ponorogo menertibkan peralatan yang tidak standar itu, agar tidak membahayakan pelanggan dalam hal ini petani,” tegas Budi.

Asisten Manajer Pemasaran UP3 PLN Ponorogo bernama Heri, menyampaikan, dirinya sebagai orang baru belum tahu tentang kesepakatan antara PLN dan Rekanan terkait pemasangan instalasi listrik pompa air seperti yang disampaikan Budi.

“Terkait temuan ini (boks panel), akan kita pelajari. Jika memang ditemukan pelanggaran, kita akan suruh ganti. Kalau memang dulu ada kesepakatan, nanti kita cari,” jawabnya.

Pihak LHKN juga bertemu dengan Toifur, Asisten Manager Konstruksi. toifurmengaku tidak tau menahu mengenai alat-alat yang dipasang di instalasi listrik untuk pompa sawah, banyak yang tidak sesuai SNI. Dia pun meminta LHKN juga mengecek ke daerah lain.

DCoba cek di daerah lain, Madiun misalnya. Apakah disana berbeda? Kalau sama dengan disini, terus disini ditertibkan, disana tida, malah bisa bikin iri,” ujar Toifur.

Tanggapan PLN itu tidak memuaskan pihak LHKN. Lembaga itu makin mendesak agar UP3 PLN Ponorogo turun lapangan dan mengambil tindakan.

“Kami juga akan melaporkan dan berkonsultasi mengenai hal ini ke LHKN Jatim, agar bisa disikapi” tegas Budi. (dwp)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....