HomeBERITACalon di Pilkada Tidak Boleh Punya Hutang yang Rugikan Negara

Calon di Pilkada Tidak Boleh Punya Hutang yang Rugikan Negara

Prima Aquiena Sulityanti, Ketua KPU Ngawi.

NGAWI, SMNNews.co.id – Pendaftaran calon pada 4-6 September 2020, membuat KPU Ngawi semakin giat menyiapkan perangkatnya.

“Prinsipnya, kami juga memberikan pengertian pada parpol, tentang persyaratan pencalonan dan syarat calon,” ungkap Ketua KPU Ngawi, Prima Aquiena Sulistyanti.

Antik, sapaan akrab Ketua KPU Ngawi ini, juga menjelaskan bahwa persyaratan pencalonan mutlak harus beres karena tidak ada waktu perbaikan. Namun, syarat calon, diberi waktu perbaikan sekitar 7 hari.

Gabungan parpol yang mengusulkan calon, harus memenuhi persyaratan pencalonan tersebut, sebab bila ada kekurangan, parpol dianggap gagal. Salah satu kewajiban adalah memberikan surat rekomendasi asli dari pengurus pusat partai (stempel basah).

“Bila tidak mempengaruhi syarat jumlah kursi, ya calon tetap dapat mendaftar, namun parpol yang tidak memenuhi syarat, di KPU berarti tercatat tidak ikut mengusulkan si pasangan calon tersebut,” ujar Antik.

Tidak banyak perubahan untuk syarat calon, kecuali ditiadakannya pernyataan bahwa calon tidak cacat moral. Selain itu, calon dalam Pilkada juga dilarang memiliki hutang yang merugikan keuangan negara.

“Nanti akan ada surat resmi dari pengadilan tentang hal itu, dan disertakan saat mendaftar,” ungkap Antik.

KPU Ngawi akan segera melakukan sosialisasi pada partai-partai pemilik kursi di DPRD, tentang persyaratan pencalonan dan syarat calon, pada minggu ini. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....