HomeBERITACalon di Pilkada Tidak Boleh Punya Hutang yang Rugikan Negara

Calon di Pilkada Tidak Boleh Punya Hutang yang Rugikan Negara

Prima Aquiena Sulityanti, Ketua KPU Ngawi.

NGAWI, SMNNews.co.id – Pendaftaran calon pada 4-6 September 2020, membuat KPU Ngawi semakin giat menyiapkan perangkatnya.

“Prinsipnya, kami juga memberikan pengertian pada parpol, tentang persyaratan pencalonan dan syarat calon,” ungkap Ketua KPU Ngawi, Prima Aquiena Sulistyanti.

Antik, sapaan akrab Ketua KPU Ngawi ini, juga menjelaskan bahwa persyaratan pencalonan mutlak harus beres karena tidak ada waktu perbaikan. Namun, syarat calon, diberi waktu perbaikan sekitar 7 hari.

Gabungan parpol yang mengusulkan calon, harus memenuhi persyaratan pencalonan tersebut, sebab bila ada kekurangan, parpol dianggap gagal. Salah satu kewajiban adalah memberikan surat rekomendasi asli dari pengurus pusat partai (stempel basah).

“Bila tidak mempengaruhi syarat jumlah kursi, ya calon tetap dapat mendaftar, namun parpol yang tidak memenuhi syarat, di KPU berarti tercatat tidak ikut mengusulkan si pasangan calon tersebut,” ujar Antik.

Tidak banyak perubahan untuk syarat calon, kecuali ditiadakannya pernyataan bahwa calon tidak cacat moral. Selain itu, calon dalam Pilkada juga dilarang memiliki hutang yang merugikan keuangan negara.

“Nanti akan ada surat resmi dari pengadilan tentang hal itu, dan disertakan saat mendaftar,” ungkap Antik.

KPU Ngawi akan segera melakukan sosialisasi pada partai-partai pemilik kursi di DPRD, tentang persyaratan pencalonan dan syarat calon, pada minggu ini. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Anggota Polsek Wonotirto Patroli Pengamanan di Objek Wisata Pantai Tambakrejo

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat yang melaksanakan liburan di Pantai Tambakrejo, Sabtu (10/5/26). Kapolres Blitar AKBP Rivanda, melalui Kapolsek Wonotirto...

Ke Tiga Kalinya, CV. Bangkit Anugrah Jaya Salurkan Ratusan Paket Sembako kepada Warga Terdampak Aktivitas Tambang

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Ratusan paket sembako berupa beras, minyak goreng dan gula pasir kembali disalurkan oleh CV. Bangkit Anugrah Jaya kepada masyarakat di sekitar...

Anggota Polsek Wlingi Gotong Royong Bersihkan Material Tanah Longsor di Desa Ngadirenggo

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan respons cepat terhadap bencana alam, anggota Polsek Wlingi Polres Blitar bersama TNI BPBD Relawan serta...