BLITAR, SMNNews.co.id – Anggota DPR RI, Nurhadi mengatakan, Komisi IX akan memanggil Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM RI terkait penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. Hal itu disampaikan saat dirinya menggelar vaksinasi booster di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Minggu (23/10/2022) siang.
“Tercatat sudah 100 lebih anak meninggal dunia. Ini menurut saya urgent, sudah sangat darurat. Dan kita juga merasa ganjil atas rilis obat yang dilarang beredar oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan tidak sama. BPOM hanya merilis 5 merk yang ditarik dari pasaran, sedangkan Kemenkes RI ada 102,” terang Nurhadi.
Nurhadi mengungkapkan, dirinya sempat berkeliling mendatangi beberapa apotek di Kabupaten Blitar. Ia menemukan obat di luar 5 merk yang dilarang BPOM tapi masuk daftar 102 jenis obat yang disebut Kemenkes untuk tidak dijual ternyata masih dipajang seperti Tempra dan Hufagrip.
“Tadi saya sampaikan kepada pemilik apotek untuk dikarantina atau disimpan di gudang walaupun Alhamdulillah, pemilik apotek maupun karyawannya menolak konsumen atau warga yang hendak membeli obat tersebut. Tapi menurut saya yang paling baik harus dikarantina produk-produk itu. Apapun mereknya, yang dirilis Kementerian Kesehatan sebanyak 102 itu jangan dipajang,” pesannya.
Sambung dia, terkait legalitas produk memang ada pada BPOM sedangkan Kemenkes lebih kepada kehati-hatian/antisipasi daripada kasus gagal ginjal akut pada anak semakin banyak korban berjatuhan.
“Saya kira Kementerian Kesehatan dan BPOM harus duduk bersama sambil menunggu hasil penelitian yang sebenarnya sebab hingga kini, pernyataan Kemenkes dan juga BPOM bahasanya masih ditengarai. Muncul juga informasi di sosmed bahwa penyakit itu disebabkan oleh virus tertentu sehingga menimbulkan kebingungan masyarakat,” ujarnya.
“Kami Komisi IX akan secepatnya memanggil dua lembaga tersebut,” tegas Nurhadi.
Ia juga mengatakan, terhadap anak-anak yang menjadi korban, pemerintah selayaknya memberikan perhatian. Untuk itu pihaknya akan mendorong pemerintah daerah maupun pusat.
“Apapun alasannya, yang jelas di sini menurut saya adalah keteledoran pemerintah, khususnya BPOM. Tapi yang paling penting saya kira kedua lembaga ini harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah. Kita dari DPR mengawal,” pungkas Nurhadi. (bonaji)