BLITAR, SMNNews.co.id – Wilayah Malang Raya telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Minggu (17/5/2020) kemarin. Kabupaten Blitar yang berbatasan langsung perlu ikut meningkatkan penjagaan di perbatasan.
Hal demikian dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto. Peningkatan penjagaan ini nantinya ikut menyaring kendaraan yang masuk ke Blitar, demi mencegah masuknya Virus Corona dari luar kota.
“Jadi ada dua jalur yang berbatasan langsung, yaitu Jalur Krisik Gandusari yang berbatasan dengan Kota Batu dan Jalur Selorejo yang berbatasan dengan Kabupaten Malang,” ungkap Panoto, Senin (18/5/2020).
Panoto ingin petugas keamanan tidak lengah dalam penjagaan. Seperti jalur krisik yang melewati pegunungan rupanya juga ramai karena menjadi jalur perdagangan sayur dan palawija.
“Dari pemantauan kami di jalur krisik ini juga ramai. Bisa jadi pemudik memakai jalur itu,” ujar politisi dari PKB ini.
Untuk itu, dia mengharap antara Dishub, Disperindag, dan Satlantas Polres Blitar saling berkoordinasi menjaga jalur-jalur itu. Mengingat dalam PSBB yang diperbolehkan lewat hanya perdagangan yang mengangkut barang vital seperti bahan makanan.
“Kalau orang masih bebas berlalu-lalang dari daerah PSBB maka juga berisiko kalau Virus Corona juga masuk ke Blitar,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Blitar dalam penjagaan perbatasannya mendirikan 7 pos Check Point. Diantaranya di Selorejo, Krisik, Kanigoro, Udanawu, Wonodadi, Kademangan dan Ponggok. (jon)