SURABAYA, SMNNews.co.id – Venna Melinda didampingi Hotman Paris hadir di Polda Jatim untuk melanjutkan agenda pemeriksaan terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan.
Saat tiba, Hotman menyampaikan tujuan mereka hari itu adalah memberikan bukti medis dari Venna Melinda.
“Hari ini saya dengan Venna Melinda datang untuk melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) lagi,” kata Hotman Paris di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/23).
“Pertama adalah hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik bukti medis keadaan hidung saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit. Itu akan dibuktikan secara medis, bukan dengan fitnah-fitnahan,” lanjutnya. Dikutip dari CNNIndonesia.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT Venna Melinda masih berjalan setelah Polda Jatim resmi menahan Ferry Irawan pada Senin (19/1).
Ferry dalam kasus ini dijerat pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Ferry ditahan penyidik karena berbagai alasan, termasuk kewenangan yang diatur dalam Pasal 21 KUHAP.
Venna Melinda pun mengaku trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga. Venna saat ini sedang menjalani konseling untuk memulihkan kesehatan mentalnya guna mengatasi trauma tersebut.
Saat sedang menulis dan menggambar di atas kertas, kegiatan rehabilitasi tersebut kerap ia unggah di akun Instagram pribadinya.
Venna Melinda pun menyempatkan diri menyampaikan rasa syukurnya karena selamat dari KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan. Dia menggambarkan situasi itu sebagai yang paling tegang yang pernah dia alami dalam hidupnya.
Tak hanya itu, Venna berjanji gugatan cerai terhadap Ferry Irawan akan diajukan ke Pengadilan Agama dalam waktu dekat. Lebih lanjut dia menyebutkan, pengurusan gugatan cerai sudah selesai pada Senin (16/1/23). (red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!