HomeADVERTORIALDPRD Kota Blitar Dorong Bantuan Modal Bagi IKM Terdampak Covid-19

DPRD Kota Blitar Dorong Bantuan Modal Bagi IKM Terdampak Covid-19

Wakil Ketua komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto

Blitar, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendorong pemerintah Kota memberikan bantuan modal bagi industri kecil menengah (IKM) yang terkena dampak wabah corona atau Covid-19. Dorongan ini upaya dari kalangan wakil rakyat agar ekonomi kerakyatan kembali menggeliat.

Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Totok Sugiarto, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemkot dan OPD terkait. Saat ini tim dari pemkot tengah melakukan pendataan terkait siapa saja pelaku industri kecil menangah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Dewan menargetkan, bantuan permodalan bagi IKM dan UKM terdampak  Covid-19 dapat disalurkan pada bulan Juli 2020.

“Pemerintah berharap Covid-19 ini selesai pada bulan Juli. Informasi terakhir yang kami terima, Juni merupakan bulan puncak pandemi. Pasca selesai pandemi, para IKM dan UKM akan diberikan insentif berupa modal,” ungkap Totok Sugiarto, Rabu (20/5/2020).(adv/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Anggota Polsek Selopuro Laksanakan Giat Patroli di Objek Vital

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, personel Polsek Selopuro hadir melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis serta...

Tinjau Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...