Trenggalek, SMNNews.co.id – Komisi III DPRD Trenggalek terus laksanakan Pembahasan RAPBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama mitra kerja. Dalam menggodok RAPBD tahun ini semua harus memeras pikuran, karena besaran realisasi anggaran tak sesuai ekspektasi. Dari lemotnya perencanaan dan lemahnya penyerapan maka berimbas pada pengurangan beberapa pos perencanaan dan memprioritaskan kegiatan yang dinilai mendesak.
Sukarodin Ketua Komisi III DPRD Trenggalek menjelaskan, dari lemotnya perencanaan dan lemahnya serapan hingga berkurangnya PAD serta adanya pemotongan anggaran perimbangan dari pusat maka komisi harus memaksimalkan pembahasan untuk menentukan skala prioritas. Karena dalam hal ini perencanaan kegiatan akan ada beberapa yang dipangkas.
“Seperti pengadaan kendaraan dinas, selama masih layak dipakai pengadaan ditunda dulu. Begitu juga dengan renovasi gedung-gedung perkantoran,” tuturnya.
Sehingga di sampaikan Sukarodin, rasionalisasi itu tak hanya berlaku bagi eksekutif, namun juga pada legislatif. Karena dari asumsi KUA-PPAS yang telah dibahas legislatif periode sebelumnya terdapat pengurangan dana transfer sebesar Rp 145 miliar, jika dibandingkan nominal APBD TA 2020 yang tengah di bahas. Menjadikan semua anggaran OPD turun, termasuk di dewan.
“Pastinya kalangan legislatif harus memastikan kegiatan yang disusun mengutamakan skala prioritas menyangkut kemasyarakatan. Dengan pembahasan bersama pada rapat komisi ini akan berlangsung hingga 27 Oktober mendatang,” ucapnya.
Ditambahkan Sukarodin, DPRD meminta kepada eksekutif untuk lebih cermat dalam menyusun anggaran agar serapan anggaran dapat terealisasi tepat sasaran. Karena tingginya sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun berkenaan menjadi catatan legislatif. Harus lebih cermat lagi agar tidak sampai molor-molor.(Rud)