HomeBERITAEmpat Anggota DPRD Kabupaten Blitar Dilaporkan Polisi Mengaku Jadi Korban Fitnah

Empat Anggota DPRD Kabupaten Blitar Dilaporkan Polisi Mengaku Jadi Korban Fitnah

Wasis Kunto Atmojo alias WK saat memberikan keterangan persnya terkait dugaan penipuan pengurusan tanah Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.

Blitar, SMNNews.co.id- Empat oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar berinisial WK, ES, AW, dan MW telah dilaporkan polisi memberikan klarifikasinya. Bahwa dugaan penipuan pada warga sekitar Perkebunan Karangnongko untuk pengurusan tanah itu tidak benar.

Salah satu anggota dewan Wasis Kunto Atmojo mewakili tiga rekannya menerangkan, apa yang telah dilaporkan ke polisi oleh Ahmadi warga Desa Karanganyar Timur RT3/RW14 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar adalah fitnah.

Salah satunya tuduhan menerima uang sejumlah Rp 335 juta terkait pengurusan sertifikat tanah Perkebunan Karangnongko Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

“Kami berempat akan membuktikan pengaduan oknum tersebut tidak benar. Malah kami berempat jadi korban fitnah,” kata Wasis Kunto Atmojo saat memberikan klarifikasi ke awak media.

Selain Wasis, ketiga legislator Kabupaten Blitar lainnya yang dipolisikan adalah Anik Wahyuningsih, Edi Sutikno, Medi Wibawa.

Dalam keterangannya empat angota dewan yang di wakili Wasis Kunto Atmojo mengatakan, tidak pernah menerima uang sepeser pun dari warga Perkebunan Karangnongko. “Maka dari itu berita yang sudah beredar itu tidak benar,” Kata Wasis Kunto Atmojo.

Wasis mengaku malah mengeluarkan uang pribadi senilai Rp 400 juta lebih, untuk oknum panitia yang dibentuk. Uang tersebut ia transfer bertahap sesuai permintaan oknum tersebut.

“Saya berbicara sesuai bukti yang ada. Bukan hanya katanya atau keterangan saksi saja. Saya ini malah yang mengeluarkan uang, bukan saya yang meminta uang,” tegas Wasis.

Wasis menjelaskan, kasus ini berawal ketika dirinya diminta bantuan warga Karangnongko mengenai masalah tanah seluas 130 hektare yang dihuni 366 keluarga.

Karena sudah kenal baik, Wasis membantunya, dengan mendatangkan orang dari Jakarta, kenalan dari temannya yang akan membantu mengurus masalah tersebut.

“Saya yang membiayai semuanya, sampai mengeluarkan uang pribadi Rp 4 juta untuk hotel, tiket makan dan lainnya selama orang Jakarta itu berada di Blitar,” terangnya.

Namun kenyataannya setelah kedatangan teman yang dari Jakarta ini, malah ada oknum yang memanfaatkan situasi ini dengan cara meminta uang. Saya juga korban, buktinya ini semua transferan kepada oknum tersebut.

“Saya belum bisa menyebutkan siapa yang ia transfer, karena bukti ini yang akan saya pakai untuk melaporkan balik si oknum tersebut,” paparnya

Dia mengaku, sudah menyiapkan kuasa hukum pribadi dan pengacara partai, termasuk tiga anggota dewan lain yang diadukan juga menyiapkan kuasa hukum.

“Untuk melakukan upaya hukum balik jika pengaduan tersebut tidak terbukti, bisa pencemaran nama baik, laporan palsu maupun UU ITE karena adanya pemberitaan tanpa klarifikasi,” jelasnya

Seperti diberitakan sebelumnya 4 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar berinisial WK, ES, AW dan MW diadukan ke Polres Blitar Kota, karena dugaan menipu Rp 335 juta. Sesuai dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan no : TBLP/259/XII/2019/Satreskrim tertanggal 21Desember 2019. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Janji Akan Bantu Pembangunan Masjid Taqwa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati Pasaman Sabar AS berjanji akan membantu pembangunan Masjid Taqwa yang berlokasi di Kampung Tuan, Jorong Tujuh Koto, Nagari Lubuk Layang,...

TKD Prabowo – Gibran Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan tersebut,...

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...