Surabaya, suaramedia nasional.co.id-
Di lobby gedung Tribrata, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M. Si didampingi Kabid Humas Kombes Pol F. Barung Mangera, S.I.K dan Kabid Propam Kombes Pol Hendra Wirawan, S.I.K melakukan konferensi pers dengan awak media prostitusi online Vanessa Angel, Jumat(18/01).
Dalam giat tersebut Kapolda Jatim menyatakan bahwa sudah 4 mucikari yang dijadikan tersangka. Kami fokus pada penanganan mucikari atau fokus membongkar jaringannya. Masing masing mucikari punya data sendiri sendiri dan
“Masih ada dua lagi (Mucikari) DPO yang masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
Kapolda Jatim memapaparkan masing-masing tersangka mucikari mempunyai ‘Anak asuh’ daftar artis atau model yang dijajakan ke dalam jaringan prostitusi online.
“Ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar,” pungkasnya.
Dari 45 artis, setiap minggunya selalu ada yg dipanggil, kalau bisa lima orang tiap minggu biar cepat selesai. (yud)