BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Baru 7 bulan TV 65 Inch merk TCL yang dibeli oleh konsumen disalah satu pusat perbelanjaan Bares Rogojampi rusak. Konsumen ditawari 2 opsi jika lewat garansi membutuhkan waktu 3 bulan dan jika lewat biasa 2 hari selesai.
Hal ini disampaikan oleh Erwin warga Kelurahan Bakungan, kecamatan Glagah, Banyuwangi merasa sangat kecewa atas sikap karyawan bares tersebut.
“Saya beli TV baru merk LCT 65 Inch di Bares Rogojampi, sekitar tujuh bulan lalu. Tetapi ini sudah rusak, tidak menyala,” katanya, Kamis (30/3/2023).
Pelayanan garansi sangat lambat setelah melapor ke promotor TCL tiga hari kemudian, karyawan Bares baru datang.
Menurutnya, karyawan tersebut mengecek kerusakan pada TV, kemudian menghubungi servis resmi TCL di Glenmore, Banyuwangi.
Dan setelah selesai mengecek Erwin diberikan dua pilihan layanan service oleh karyawan Bares tersebut.
Jika lewat layanan garansi, dijanjikan estimasi waktu service bisa memakan waktu hingga 3 bulan. Namun, jika service umum dapat selesai 2 hari.
“Saya ini masih dapat hak garansi, tetapi malah diberikan dua pilihan. Kok aneh, akal-akalan atau bagaimana, Ini sama saja mempermainkan konsumen,” ujarnya.
Meski begitu, saat itu Erwin menyetujui servis umum dengan membayar biaya sendiri. Harapannya, TV dapat diservis secepatnya.
Tiga hari berikutnya, lanjut Erwin, servis resmi TCL datang dan mengecek kerusakan TV. Setelah itu, teknisi tersebut mengatakan jika TV harus dibawa ke bengkelnya.
Kendati demikian, TV milik Erwin tersebut tidak bisa diangkut lantaran mobil teknisi tersebut tak muat, sehingga menjanjikan akan diambil keesokan harinya.
Keesokan harinya teknisi tersebut juga tak kunjung datang, malah lusanya baru datang.
“Saat datang, tukang servis meminta nota pembelian dan buku garansi kemudian ditukar dengan nota servis sebelum membawa TV,” ungkap Erwin.
Setelah itu, lama tidak ada kabar. Kurang lebih 2 minggu kemudian, Erwin menanyakan, kapan TV nya selesai diservis? Staf TCL pun menjawab jika TV sudah selesai dan masih tahap uji coba.
“Besok akan dikirim,” kata Erwin menirukan jawaban Staf TCL tersebut.
Ternyata, lanjut Erwin, TV nya belum juga diantar seperti hari yang dijanjikan. Hingga kurang lebih lima hari kemudian, Erwin menyanyakan kembali ke staf TCL Bares Rogojampi, Banyuwangi.
“Jika seperti ini, sama saja mempermainkan konsumen, dan tidak profesional dalam menanggapi keluhan pelanggan. Kita ini konsumen dilindungi oleh undang-undang,” kata Erwin jengkel sekaligus berencana melaporkan pihak toko ke polisi karena dinilai telah melanggar undang undang perlindungan konsumen.
Sementara itu Ahmad Saiful selaku koordinator barang elektronik Bares Rogojampi mengatakan, pihaknya hanya sebagai penjual barang, bukan tempat servis garansi.
“Sedari awal, sudah ada perjanjian jika ada kerusakan untuk lapor ke teknisi. Karena di struk dan kartu garansinya sudah ada nomor teknisinya,” ujar Ahmad Saiful saat ditemui wartawan di Bares Rogojampi.
Meski begitu, kata Saiful, Bares selalu berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen dan menampung setiap komplain. Buktinya, karyawan Bares sudah follow kerumah konsumen dan menyambungkan ke pihak teknisi.
“Semestinya konsumen menghubungi langsung ke teknisinya, kenapa lama? Karena TV nya diservice di Bengkel CV Yuma, bukan di Bares. Meski begitu kita sudah bantu Follow ke teknisinya. Jawabannya sudah selesai dan akan dikirim besok,” pungkasnya. (rica)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!