HomeTNIKomsos dengan Komponen Masyarakat, Kodim 0119 Bahas Bahaya Hoak

Komsos dengan Komponen Masyarakat, Kodim 0119 Bahas Bahaya Hoak

Kabupaten Bener Meriah, SMNNews.co.id- Genderang untuk memperkuat Persatuan dan Kesatuan, terus dikeluarkan oleh pihak Kodim 0119/Bener Meriah.

            Salah satunya, melalui adanya komunikasi sosial bersama tokoh masyarakat yang digelar oleh pihak Kodim kali ini. Rabu, 03 Nopember 2021. Tak lupa, protokol kesehatan pun diberlakukan selama pelaksanaan komsos tersebut.

            Topik yang dibahas kali ini, adalah terkait persoalan hoak yang dinilai mampu merusak stabilitas, dan keamanan suatu wilayah.

            Bukan hanya itu, Kepala Staf Kodim, Mayor Inf Indra Syahputra menyebut jika adanya hoak itu, diyakini mampu merusak persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat.

“Jadi, jangan mudah percaya dengan adanya informasi yang belum diketahui kebenarannya,” ujar Kasdim dalam komsos yang digelar di Aula Makodim.

Perkembangan teknologi, kata dia, saat ini seakan menjadi alat yang cukup efektif bagi pihak yang sengaja ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Hanya tinggal menekan tombol di smartphone saja, hoak bisa diproduksi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia menghimbau masyarakat untuk berhati-hati, dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang sudah masuk dalam perangkap ujaran kebencian. “Harus lebih bijak, dan lebih waspada ketika melihat sebuah informasi atau berita yang kurang begitu dipercaya sumber informasinya,” pinta Kasdim. (*)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Operasi Zebra 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Apel tersebut dilaksanakan pada Selasa di halaman Mapolres Blitar dan...

Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Kades Semboro Memasuki Kajian Akhir

JEMBER, SMNNews.co.id - Pelaporkan Kades Semboro, Antoni, yang diduga melakukan pelanggaran pidana Pemilu dengan modus melarang warga untuk mengadakan senam bersama di lapangan desa...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Panggil 33 Orang Terkait Dugaan Korupsi PKBM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar pers release, pada Selasa (15/10/24) pagi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari...