BLITAR, SMNNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memastikan pelaksanaan pemungutan suara di Pemilihan Walikota (Pilwali) Blitar pada 9 Desember aman dari penularan Covid-19. Dengan memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kondisinya sehat tidak terinfeksi virus dan melengkapinya dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM Rangga Bisma Aditya mengatakan, pemenuhan APD pada KPPS ini sebagian dibiayai KPU Kota Blitar dan Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar. Untuk APD yang diberikan paling tidak berjumlah 8 jenis. Seperti dari masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan lain-lain.
Menurut Rangga, langkah ini sebagai komitmen penyelenggara untuk mencegah cluster Pilkada 2020. Selain itu, untuk memberikan kepercayaan penuh bagi masyarakat, sehingga tidak ada rasa takut untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rangga menegaskan, selain mendapat fasilitas APD, PPK, PPS, hingga KPPS juga diwajibkan mengikuti rapid test. Rapid test sebagai deteksi dini Covid-19 ini, nantinya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Blitar.
“Untuk pelaksanaannya sendiri, nanti akan dikoordinasikan kembali dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar,” kata Rangga, Senin (02/11/2020).
Sebelumnya Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk mencukupi APD KPPS dan Linmas yang bertugas menjaga keamanan di tiap TPS pada pemilihan 9 Desember 2020 mendatang. (jon)