NGAWI, SMNNews.co.id – KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Ngawi, Rabu (16/12/2020), sekaligus menetapkan perolehan suara pasangan calon.
Kemenangan mutlak diraih pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko (paslon OK), sebesar 94,42 persen atau setara 471.082 dari jumlah suara sah 498.913. Sedangkan kotak kosong memperoleh 27.831.
“Saat ini, KPU hanya menetapkan perolehan suara. Sedangkan penetapan suara pemenang masih aka menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi. Waktunya belum bisa dipastikan,” ungkap Prima Aquiena Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi.
Pelaksanaan pleno KPU berlangsung cukup lancar dengan pembacaan perolehan suara dari 19 PPK. (ari)