HomeBERITAKurun Waktu 2x24 Jam! Polres Sigi Ungkap dan Tangkap 2 Pelaku Pencurian...

Kurun Waktu 2×24 Jam! Polres Sigi Ungkap dan Tangkap 2 Pelaku Pencurian di BTN Kelapa Gading desa Kalukubula

Dua pelaku yang berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Sigi

SIGI, SMNNews.co.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Sigi mengamankan dua (2) orang warga palu terduga pelaku pencurian Handphone dan Emas di BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Senin (3/4/23)

Tersangka diketahui berinisial MR (25) dan AG (21) yang keduanya beralamatkan jl. Basuki Rahmat kota Palu, diketahui terduga pelaku Lk. MR adalah residivis dengan kasus yang sama sedangkan Lk. AG merupakan terduga pelaku baru

Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Ida Bagus Harta GW, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian motor warga di Desa Kalukubula tepatnya di BTN Kelapa Gading Bolok AS, Biromaru. Keduanya berdasarkan Laporan Polisi yang di terima Nomor : LP/GAR/B/25/IV/2023/Spkt II/Res Sigi/Polda Sulteng, Tanggal 1 April 2023.

Iptu Ida Bagus menambahkan, kurun waktu 2×24 jam penangkapan pelaku pencurian di amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan, petugas pun langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan yang kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Lorong Baru Indah kota palu, Petugas pun langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku bersama Barang Bukti 3/4/2023 pukul 03.30 Wita

“Barang bukti yang kita amankan sementara berupa 1 Unit Motor Honda Scoopy, 1 Unit HP Samsung Galaxy A21 s, 2 Buah Anting Emas, 1 Buah Gelang Emas, dan 1 buah Cincin Rmas yang berhasil di amankan bersama terduga pelaku, sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan yang di duga pelaku pencurian,” ujarnya.

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak saat di konfirmasi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah menjaga keamanan rumah.

“Kami berharap kepada masyarakat khususnya menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1444 H, jika meninggalkan rumah agar dapat menitipkan / disampaikan kepada tetangga dan mengunci rumah dengan baik sehingga keamanan dalam rumah dapat lebih terjaga,” katanya.

“Kami juga mengapresiasi kepada Personil Unit Resmob Polres Sigi yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan sangat cepat, tentunya hal ini berkat dukungan masyarakat,” tutur Kapolres. (hms/db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

SPI Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi POKTAN dan Gapoktan KTNA di Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, SMNNews.co.id - Sebagai upaya perbaikan dan perkembangan pertanian di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Ketua Serikat Petani Indonesia Kabupaten Indramayu Try...

Usut Dugaan Korupsi Aset Korpri, Kejari Mintai Keterangan Mantan Sekda, Pj Wali Kota dan Mantan Wali Kota Malang

MALANG, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi aset Korpri Kabupaten Malang. Aset itu berupa Hotel Eka Mandiri...

Dewan Pers: Peran Media Sangat Penting Cegah Radikalisme dan Terorisme

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Dewan Pers bersama Badan Nasiinal Penanggulangan Terorise (BNPT) menggelar workshop bertajuk "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk mewujudkan...