HomeBERITAMencegah Peredaran Miras, Polsek Dolo Berhasil Mengamankan Minuman Keras

Mencegah Peredaran Miras, Polsek Dolo Berhasil Mengamankan Minuman Keras

Polsek Dolo berhasil mengamankan dan menyita miras saat melaksanakan K2YD di Jembatan Beka Desa Kotapulu

SIGI, SMNNews.co.id – Guna mencegah peredara Miras Polsek Dolo Polres Sigi berhasil mengamankan dan menyita miras, Sabtu (01/04/2023).

Kapolsek Dolo Iptu Lukman mengatakan pada hari ini kami berhasil mengamankan dan menyita minuman keras (Miras) saat melaksanakan K2YD di Jembatan Beka Desa Kotapulu Anggota melihat salah seorang pengendara Roda Dua yang membawa 2 jergen Ukuran 35 Liter tiba-tiba memutar balik kendaraanya karena melihat keberadaan Anggota yang melaksanakan K2YD di jembatan Beka Kotapulu.

Lanjut Kapolsek mengatakan Karena merasa curiga Anggota langsung melaksanakan pengejaran terhadap pengendara tersebut dan langsung memberhentikannya. Dan Setelah Anggota melakukan pemeriksaan ternyata benar bahwa yang dibawa dalam jergen tersebut adalah miras jenis saguer.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, untuk barang bukti kami berhasil mengamankan 2 jergen ukuran 35 liter dengan total 70 liter miras jenis saguer. Adapun identitas pemilik berinisial HN (60) warga Desa Doda, Kec. Kinovaro, Kab. Sigi

“Barang bukti miras tersebut kini telah kami amankan di Polsek Dolo karena pemiliknya tidak bisa memperlihatkan ijin saat dilakukan pemeriksaan oleh Anggota kami, sehingga Pemiliknya kami buatkan berita acara wawancara sekaligus memberikan penekanan dan pembinaan untuk tidak menjual minuman keras lagi, karena disinyalir banyak terjadinya perkelahian dan kecelakaan diwilayah Kabupaten Sigi umumnya disebabkan oleh minuman keras, oleh sebab itu Kami sangat konsisten untuk memberantas peredaran miras diwilayah Kec. Marawola Kabupaten Sigi,” terangnya.

Kapolsek Dolo juga mengatakan, bahwa razia ini merupakan tindak lanjut perintah dan himbauan Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, bersama Bupati Sigi untuk memberantas peredaran minuman keras, yang efeknya dapat merugikan diri kita dan juga orang lain.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, saat dikomfirmasi mengapresiasi tindakan polsek Marawola terkait razia minuman keras yang dilakukan oleh Personil Polsek Marawola yang melakukan penertiban terhadap pedagang miras, dan Kapolres berharap keikut sertaan masyarakat untuk turut membantu memutuskan mata rantai peredaran miras di Kabupaten Sigi, semoga Kabupaten Sigi kedepan terbebas dari minuman keras, yang dapat merusak massa depan generasi muda Sigi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih menjual miras untuk berhenti menjual minuman tersebut, karena kami Polres Sigi tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas, jika masih ada masyarakat yang kedapatan menjual minuman keras,” tegasnya. (hms/db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

SPI Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi POKTAN dan Gapoktan KTNA di Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, SMNNews.co.id - Sebagai upaya perbaikan dan perkembangan pertanian di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Ketua Serikat Petani Indonesia Kabupaten Indramayu Try...

Usut Dugaan Korupsi Aset Korpri, Kejari Mintai Keterangan Mantan Sekda, Pj Wali Kota dan Mantan Wali Kota Malang

MALANG, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi aset Korpri Kabupaten Malang. Aset itu berupa Hotel Eka Mandiri...

Dewan Pers: Peran Media Sangat Penting Cegah Radikalisme dan Terorisme

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Dewan Pers bersama Badan Nasiinal Penanggulangan Terorise (BNPT) menggelar workshop bertajuk "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk mewujudkan...