Blitar, SMNNews.coid – Kades Tumpang Agus Salim bersama Babinkamtibmas dan lembaga Desa Tumpang laksanakan sosialisasi bantuan bencana gempa bumi tahun 2021. Kamis (14/04/2022) di Balai Desa Tumpang.
Saat ditemui, Kepala Desa Tumpang Kecamatan Talun Agus Salim mengatakan. “Ada 152 rumah yang memperoleh bantuan stimulan ini, dan penerima bantuan tersebut harus menyerahkan beberapa persyaratan untuk kelengkapan adminstrasi. Dulu Pemerintah Desa Tumpang mengusulkan rumah yang rusak akibat gempa bumi tahun 2021 sebanyak 250 lebih tapi yang terealisasi hanya 152 rumah.
“Harapannya kepada penerima bantuan stimulan, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, bantuan tersebut jangan sampai dimanipulasi anggaran yang telah digunakan untuk memperbaiki rumah yang rusak, karena nanti juga ada tim verifikasi jadi tidak bisa dimanipulasi anggaran yang untuk perbaiki rumah yang rusak, warga yang hadir dalam sosialisasi itu ada 150 orang,” paparnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi menurut Kades Tumpang, surat kepemilikan tanah dan rekening. Apabila semuanya selesai maka Daftar Transaksi Harian Belanja Daerah (DTH) dan stimulan rumah akan ditransfer ke rekening BPBD. Setelah itu masyarakat wajib membentuk Pokmas dan membuka Rekening Bank baru kemudian BPBD dapat mentransfer dana ke rekening Pokmas sehingga warga dapat segera membangun kembali rumah dengan dibantu oleh fasilitator pembangunan rumah.
“Memang tanggung jawab mutlak pada penerima bantuan, kalau memang habisnya perbaikan itu lima juta, ya jangan disampaikan sepuluh juta, karena tim verifikasi akan tahu berapa habisnya perbaikan tersebut, dan semoga dengan bantuan dari BPBD pusat ini yang di salurkan melalui BPBD Kabupaten Blitar bisa meringankan beban masyarakat yang terkena bencana di Desa Tumpang khususnya,” jelas Agus Salim.
Hadir dalam sosialisasi Kabid rehabilitasi dan konstruksi BPBD Edy Setiono dihubungi melalui telpon menjelaskan, kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah dengan harapan dana tersebut tepat sasaran sesuai data yang sudah diajukan oleh BPBD Kabupaten Blitar di Desa Tumpang ini yang mendapat bantuan Stimulan sebanyak 152 rumah.
Kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan mekanisme dan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan tim teknis, TPM, dan masyarakat dalam Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi tahun 2021 di Kabupaten Blitar yang terjadi Tahun 2021.
“Untuk Desa Tumpang ini yang mendapat bantuan stimulan ada 152 rumah, baik rusak berat maupun rusak ringan. Maka dari itu saya menyampaikan bila ada data yang belum masuk, kita akan kordinasi kan lagi dengan BPBD pusat,” tutur Edy Setiono.
Lanjutnya, masing penerimaan bantuan stimulan tidak sama yaitu dengan menyesuaikan kondisi rumah. Untuk rusak ringan diberi bantuan sebesar 10 juta, rusak sedang maksimal 25 juta, sedangkan rusak berat maksimal 50 juta rupiah, itupun harus sesuai dengan yang diajukan oleh tim pendamping dan pemilik rumah yang rusak.
Edy Setiono memaparkan, untuk verifikasi tentunya dilakukan oleh tim di lapangan ditingkat desa dengan melibatkan tiga pilar yaitu kepala desa, kepala kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
“Tapi ini menyesuaikan dengan keadaan di lapangan, seperti rumah dengan kerusakan ringan kalau memang perbaikan rumah tersebut cuma menghabiskan dana lima juta, ya kita berikan lima juta sesuai dengan pertanggung jawaban yang dibuat oleh masyarakat,” ungkap Edy Setiono. (bonaji)