Trenggalek, SMNNews.co.id – N perempuan cantik asal Kabupaten Nganjuk diamankan petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek, ia diamakan petugas karena melakukan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu gram. Untuk mengelabuhi petugas rutan, sabu seberat satu gram dibungkus kondom atau alat kontrasepsi dan di sembunyikan di dalam kaos kaki.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Trenggalek, Gulang Rinanto menyampaikan bahwa sekitar pukul 11.30 perempuan tersebut berniat mengunjungi warga binaan pindahan dari tulungagung. Ketika diawasi, pengunjung tersebut kedapatan menyerahkan sesuatu ke warga binaan. Ternyata benar ketika di awasi pengunjung tersebut menyerahkan barang tersebut kepada Safrudin warga binaan yang akan dikunjungi.
“Karena petugas sudah curiga, Safrudin digeledah kembali, alhasil ditemukan barang tersebut di saku sebelah kiri yang diduga merupakan barang sabu-sabu,” terangnya, Rabu (30/10/2019).
Gulang menjelaskan, napi yang dikunjungi tersebut merupakan pindahan dari kota tetangga yang masih sekitar lima bulan disini. Sementara pengunjung perempuan yang diamankan tersebut mengaku sudah pernah berkunjung sebanyak tiga kali.
Sementara Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn simanjuntak membenarkan bahwa saat ini polisi tengah mengamankan tiga tersangka. Mereka diduga kuat memiliki tugas khusus dalam upaya penyelundupan ini. Dari hasil interogasi bahwa memang ada kaitan antara perempuan N dan penerima barang adalah S. S sendiri merupakan suruhan atau diperintah oleh O.
“Namun demikian ada DPO G yang menyerahkan barang kepada N di kediri masih dalam pendalaman,” jelas Calvijn.
Calvijn juga menerangkan dalam modusnya aksi ketiga tersangka terbagi, ada yang memerintah, membawa dan menerima. Bahkan menurut pengakuan tersangka, perempuan berinisial N sudah menerima uang satu juta rupiah satu minggu sebelumnya.
“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu gram dibawa ke polres Trenggalek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rud)