NGAWI, SMNNews.co.id – Dua orang meninggal dunia akibat menabrak pohon tumbang, di Jl. Raya Jogorogo-Paron masuk Desa Soco, kecamatan Jogorogo, Jumat malam sekitar pukul 22.40 WIB, (18/11/2022).
Kejadian bermula ketika malam itu Suharno membonceng Indah Regiani, akan pulang ke rumahnya di Dusun Gondanglegi, Desa Soco.
Mereka mengendarai sepeda motor Beat warna putih Nopol AE 6961 LN. Namun di tenga jalan ada pohon trembesi besar di tepi jalan yang tiba-tiba tumbang.
Baca Juga : Diduga Sakit! Seorang Sopir di Purworejo Ditemukan Meninggal Dunia
Suharno tak mampu menghindar dan menabrak pohon yang tumbang mendadak itu. Keduanya jatuh dan terluka. Suharno mengalami luka parah di bagian kepala hingga hidung dan telinganya mengeluarkan darah.
Tak berapa lama, datang pula sepeda motor yang dikemudikan Siti Rukayah, sebuah Beat warna merah AE 6275 JAF. Saat itu Siti membonceng Kayati dan seorang anak bernama Diva usia empat tahun.
Siti Rukayah yang tidak menyangka ada pohon tumbang di jalan, juga menabraknya dan mengalami luka di bagian kepala bahkan dagunya robek.
Para korban akhirnya ditolong oleh pengendara lain yang sedang melintas di lokasi. Kepala Desa Soco, Sumadi, menuturkan , dia ikut mengantar para korban dibantu warga lainnya. Suharno dan Siti Rukayah tampak parah keadaanya.
“Ada korban ibu-ibu, sudah kelihatan luka parah saat kami bawa,” ujar Sumadi.
Akibat kejadan itu Suharno dan Siti Rukayah akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Kayati, Indah dan Diva juga terluka. Para korban dibawa ke Puskesmas Jogorogo.
Namun, semua keluarga korban meninggal dunia menganggap hal itu sebagai musibah dan tak bersedia dilakukan otopsi.
Baca Juga : Akibat Tersinggung!! Seorang Pemuda di Surabaya Nekat Bacok Warga
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Jogorogo yang langsung dtaang ke lokasi. Kapolsek Jogorogo, Iptu Nur Hidayat membenarkan hal itu. Sampai Sabtu pagi, telah dilakukan pembersihan untuk pohon tumbang yang telah mencelakai para pemotor itu.
Pohon tumbang hingga menewaskan orang juga sudah pernah terjadi sebelumnya di daerah Jogorogo.
Namun, selama ini penebangan pohon peneduh jalan memerlukan prosedur perizinan sehingga rak dapat dilakukan swadaya oleh masyarakat. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!