BLITAR, SMNNews.co.id – Polsek Binangun Polres Blitar melaksanakan kegiatan pencegahan Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak (sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi) di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Rabu (14/09/2022).
Menurut Kapolsek Binangun AKP Heri Purnomo Yulianto S.H, tindakan pencegahan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran PMK dan dalam tindak lanjut sebagai langkah kewaspadaan adanya penyakit tersebut.
Baca Juga : Kapolsek Binangun Pimpin Langsung Kegiatan Pengamanan Penyaluran BLT BBM
“Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Kandang Sapi Desa Salamrejo Kecamatan Binangun,” ungkap Kapolsek Binangun.
Dalam kegiatan itu juga hadir, Babinkamtibmas Aipda Adi Nugroho, Dokter hewan dari dinas peternakan dan tiga pilar Kecamatan Binangun.
Petugas dari Polsek Binangun selain memberikan himbauan tentang merebaknya wabah PMK pada hewan ternak, pada kesempatan tersebut juga menjelaskan ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK, juga cara pertolongan pertama & obat apabila ada ternak yang terinvenksi PMK.
Apa lagi Petugas Petugas Patroli juga memberikan informasi tentang mekanisme lalu lintas hewan ternak dari dan menuju daerah terkena wabah, serta menjelaskan kapan hewan ternak harus dipotong secara paksa, lokasi dan prosedurnya.
Polsek Binangun dalam kegiatan pencegahan wabah PMK berharap, warga tidak panik dan memilih dalam pembelian serta kehati-hatian dalam memelihara hewan ternak.
Baca Juga : Kapolsek Doko Laksanakan Penyaluran Bantuan BLT BBM & Program Sembako Tahun 2022
“Semoga wabah PMK tidak sampai masuk di Desa Salamrejo Kecamatan Binangun dan utamanya Kabupaten Blitar. Dan Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkas AKP Heri Purnomo Yulianto S.H. (bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!