HomeBERITASDM PKH Kabupaten Asahan Lakukan Uji Petik Konfirmasi Keberadaan KPM PKH Lansia

SDM PKH Kabupaten Asahan Lakukan Uji Petik Konfirmasi Keberadaan KPM PKH Lansia

SDM PKH Kabupaten Asahan melakukan Uji Petik Konfirmasi Keberadaan KPM PKH Lansia.

ASAHAN, SMNNews.co.id – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memainkan peran penting dalam menjaga keakuratan dan kelengkapan data terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Lanjut Usia. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh pendamping PKH adalah uji petik konfirmasi keberadaan KPM Lansia sebagai tindak lanjut rekomendasi pada pemeriksaan laporan keuangan Kemensos TA 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data lansia yang tercatat dalam program PKH tetap akurat dan terkini, baik untuk lansia yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.

Uji petik konfirmasi dilakukan dengan mendatangi langsung KPM Lanjut Usia dan melakukan konfirmasi keberadaan mereka. Pendamping PKH akan melakukan verifikasi terhadap data lansia yang masih hidup dengan melakukan wawancara dan meminta bukti keberadaan mereka, seperti kartu identitas atau dokumen lainnya. Selain itu, pendamping PKH juga akan melakukan pengecekan data terkait lansia yang telah meninggal dunia dengan berkoordinasi dengan keluarga atau pihak berwenang setempat.

Melalui kegiatan uji petik konfirmasi ini, pendamping PKH dapat memastikan bahwa data lansia dalam program PKH tetap akurat dan terkini. Dengan memverifikasi keberadaan lansia yang masih hidup, pendamping PKH dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, dengan melakukan pengecekan data lansia yang telah meninggal dunia, pendamping PKH dapat menghindari penyalahgunaan data dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan dialokasikan dengan benar.

Uji petik konfirmasi juga memberikan kesempatan kepada pendamping PKH untuk berinteraksi langsung dengan KPM Lanjut Usia. Selain melakukan konfirmasi, pendamping PKH juga dapat memberikan bimbingan dan pendampingan kepada lansia terkait program PKH. Mereka dapat memberikan informasi terkait program, memberikan saran dan dukungan, serta mendengarkan aspirasi dan masukan dari lansia tersebut. Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan rasa kepercayaan kepada lansia terkait program PKH.

Dalam menjalankan kegiatan uji petik konfirmasi, pendamping PKH bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga KPM, tokoh masyarakat, atau petugas kesehatan setempat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan keakuratan data dan mendapatkan informasi yang valid terkait keberadaan lansia.

Dengan kerja sama yang baik, pendamping PKH dapat memperoleh data yang akurat dan terkini, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada lansia penerima manfaat.

Dalam menghadapi tantangan ini, pendamping PKH berkomitmen untuk menjaga keakuratan dan kelengkapan data lansia dalam program PKH. Mereka menyadari pentingnya data yang akurat dalam menyusun kebijakan dan alokasi bantuan sosial yang tepat.

Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, diharapkan program PKH dapat terus memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada lansia di Indonesia. (rr)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...

Razia Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Puluhan R2 di Dua Lokasi Berbeda

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan yang tergabung dalam pleton siaga Polres Pamekasan terjun langsung melakukan penindakan balapan liar dan mengamankan puluhan sepeda motor yang...

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menggelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih  Anggota DPRD,...