HomeBERITAParipurna DPRD Pesawaran Agenda Persetujuan Atas Rancangan Kebijakan  Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung...

Paripurna DPRD Pesawaran Agenda Persetujuan Atas Rancangan Kebijakan  Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)

Paripurna DPRD Pesawaran agenda Persetujuan Atas Rancangan Kebijakan  Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

PESAWARAN, SMNNews.co.id – Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto di damping Wakil Ketua II Musanif Yasir Samsurya serta anggota Dewan.

Dilaksanakan diruang Siang Gedung DPRD Desa Waylayap Kecamatan Gedong Tataan di hadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekdakab Wildan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dan perwakilan Forkopimda.

Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramdhona mengatakan, Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala Daerah Tahun 2023 merupakan amanat Pasal 69 yat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada DPRD. Sehingga LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud pengawasan DPRD,” ujarnya, Senin (22/04/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan tugas Umum Pemerintahan.  Merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja, dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan Keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan.

“Dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan Keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan,” terang Dendi.

Realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang Diperoleh dalam Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar  Rp. 1,212 milyar sedang kan Pendapatan Asli Daerah yaitu sebesar Rp. 88,37 Milyar.

“Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp.20,49 milyar dan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun 2023 serta Penerimaan Pinjaman dan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal, sehingga dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat Sisa Lebih pembiayaan Anggaran Tahun 2023 Rp. 8 milyar lebih,” katanya.

Dengan Realisasi Anggaran terhadap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan lanjut Bupati, capaian Pembangunan Tahun Anggaran 2023 secara lengkap tercantum pada Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan.

“Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, demikian beberapa substansi yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Kami berharap Anggota Dewan Yang terhormat, dapat memberikan saran, masukan ataupun koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan urusan Konkuren, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan,” pungkasnya. (rizwan)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Janji Akan Bantu Pembangunan Masjid Taqwa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati Pasaman Sabar AS berjanji akan membantu pembangunan Masjid Taqwa yang berlokasi di Kampung Tuan, Jorong Tujuh Koto, Nagari Lubuk Layang,...

TKD Prabowo – Gibran Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan tersebut,...

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...