HomeBERITASikapi Aduan Masyarakat, Pemkab Pekalongan Bentuk Unit Reaksi Cepat (URC)

Sikapi Aduan Masyarakat, Pemkab Pekalongan Bentuk Unit Reaksi Cepat (URC)

Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar langsung menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi terbaik mengatasi berbagai keluhan masyarakat diantaranya dengan membentuk Unit Reaksi Cepat

PEKALONGAN, SMNNews.co.id – Menyikapi berbagai keluhan dan aduan dari masyarakat yang masuk di kanal-kanal aduan masyarakat ataupun yang beredar di medsos, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar langsung menggelar rapat terbatas bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala DPU Taru, Kepala Dindikbud, Kepala Dinkes, Kepala Dinkominfo, serta Kabag Hukum Setda di ruang kerjanya pada Rabu (15/2/2023) untuk mencari solusi terbaik mengatasi berbagai keluhan masyarakat diantaranya dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).

Unit Reaksi Cepat terutama dalam konteks prioritas Bupati dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur akan segera dibentuk sebagai upaya merespon keluhan atau aduan masyarakat secara cepat dan tepat sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Ini adalah ikhtiar Pemerintah melembagakan respon cepat dari OPD dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Akbar mengungkapkan terimakasih atas segala masukan dan kritik dari masyarakat, dan berharap masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik utamanya di tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, secara langsung kepada Bupati melalui kanal Lapor Bupati di nomor 085-600-900-300 atau melalui URC di Dinas teknis masing-masing, diantaranya URC Dinkes di hotline Public Safety Center dengan nomor 0811-251-2119.

Diungkapkan Akbar terkait banyaknya jalan yang rusak atau berlubang, curah hujan dengan intensitas sangat tinggi menjadi salah satu faktor penyebabnya, namun demikian Akbar berpesan kepada masyarakat agar jangan khawatir, karena Pemkab sudah mengecek secara langsung semua kondisi jalan yang rusak dan telah memetakannya untuk selanjutnya mencarikan solusinya sesegera mungkin.

“Di bidang infrastruktur dalam minggu ini kita akan memulai proses perbaikan jalan, terutama jalan-jalan strategis yang menjadi akses langsung para pelajar maupun distribusi ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, terkait penanganan jalan rusak, Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Murdiarso mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan kondisi dan mencari solusi terbaik, dengan skala prioritas yaitu jangka pendek melalui anggaran mendahului perubahan 2023, sedangkan untuk jangka panjang akan dimasukkan pada anggaran Tahun 2024.

“Kami akan langsung action mulai memperbaiki jalan- jalan yang rusak tersebut secara bergilir dalam minggu ini, paling lambat Jum’at minggu ini,” terangnya. (rifqi)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

SPI Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi POKTAN dan Gapoktan KTNA di Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, SMNNews.co.id - Sebagai upaya perbaikan dan perkembangan pertanian di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Ketua Serikat Petani Indonesia Kabupaten Indramayu Try...

Usut Dugaan Korupsi Aset Korpri, Kejari Mintai Keterangan Mantan Sekda, Pj Wali Kota dan Mantan Wali Kota Malang

MALANG, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi aset Korpri Kabupaten Malang. Aset itu berupa Hotel Eka Mandiri...

Dewan Pers: Peran Media Sangat Penting Cegah Radikalisme dan Terorisme

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Dewan Pers bersama Badan Nasiinal Penanggulangan Terorise (BNPT) menggelar workshop bertajuk "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk mewujudkan...