Ngawi, SMNNews.co.id – KPU Jawa Timur berpesan pada KPU di daerah yang melaksanakan Pilkada, untuk hati-hati dan transparan. Hal ini bukan hanya dalam mengerjakan tahapan Pilkada saja, namun juga menyoal penggunaan dana. “Salah satunya ya melalui keterbukaan. Hal ini penting mengingat transparansi itu salah satu pintu menuju penggunaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nurul Amalia, Komisioner KPU Jatim dari Divisi Data dan Informasi.
Saat ini, ada 19 dari 38 kota/kabupaten di Jatim yang melaksanakan Pilkada. Raa-rata kucuran dana Pilkada yang berasal dari APBD daerah masing-masing paling sedikit Rp 25 M lebih tergantung kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Kabupaten Ngawi contohnya, menerima dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 39 miliar namun baru Rp 350 juta yang dikucurkan di tahun ini, sedangkan sisanya pada tahun 2020.
Nurul Amalia mengakui bahwa saat ini masih ada lima daerah yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini memang dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja KPU dalam melakukan tahapan Pilkada sehingga dia berharap segera dapat dilakukan. “Daerah yang belum menandatangani NPHD adalah Jember, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Situbondo,” ungkapnya.
Tertundanya penandatanganan NPHD ini, menurut Nurul, lebih banyak dipengaruhi faktor-faktor teknis di daerah tersebut, terutama terkait dengan pendanaan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Pengajuan masing-masing KPU daerah juga tidak sama ke pemerintah setempat termasuk menyepakati jumlah yang dapat dianggarkan. “Pengajuan oleh KPU sendiri sudah ada standar satuan harga yang dapat dipakai acuan, masalah teknis pengajuan dan penggunaannya ya tergantung daerah masing-masing,” katanya.
Nurul mencontohkan Kabupaten Pacitan sudah dapat menandatangani NPHD sebelum DPRD periode 2014-2019 lengser sejumlah sekitar Rp 29 M lebih. “Sedangkan banyak daerah lain mengikuti awal tahapan Pilkada yang dapat dlakukan KPU, jadi pada 1 Oktober 2019,” ungkapnya. (ari)