HomeBERITAKolaborasi Bea Cukai dan Kominfo Sosialisasikan Perundang-undangan Cukai Dikemas Dengan Pementasan Seni

Kolaborasi Bea Cukai dan Kominfo Sosialisasikan Perundang-undangan Cukai Dikemas Dengan Pementasan Seni

Campursari Ardiba Laras.

BLITAR, SMNNews.co.id – Kegiatan kolaborasi antara Bea Cukai dan Kominfo dalam Sosialisasi perundang-undangan cukai yang di kemas dalam pementasan seni Campursari Ardiba Laras, pada hari Selasa (26/10/2021).

Kepala Dinas Kominfo Eko Susanto mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah kolaborasi antara Bea Cukai dan Kominfo yang di kemas dalam pementasan kesenian. Yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tahu tentang Cukai.

“Bea Cukai selalu memperingatkan bahwa sangat melarang penjualan rokok ilegal pada masyarakat. Peringatan tersebut sudah di orasikan melalui baliho, media cetak dan dalam kegiatan kesenian seperti sekarang ini”, ungkap Eko Susanto.

Hadir juga Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Aritoko Dwi Wiharto. Dia memberikan arahan dalam acara ini bahwa minuman beralkohol, rokok dan vape wajib di daftarkan Cukainya. Dan juga dia mengatakan ke depannya nanti plastik akan di kenakan Cukai. Agar berkurangnya sampah plastik.

“Ada juga sebenarnya fungsi lain dari Cukai adalah digunakan untuk pembangunan negara kita. Contohnya saat BPJS waktu itu mengalami defisit maka pengambilan dana di ambil dari dana Cukai”, pungkas Aritoko.

Sebelah kiri Eko Susanto Kepala Dinas Kominfo, kanan Aritoko Dwi Wiharto Kepala Seksi Pelayanan Kepabean dan Cukai Blitar.

Adapun juga banyak rokok polos yang bertebaran di pasaran. Dengan produsen mengakalinya untuk rokok tersebut di tempelkan pita Cukai palsu dari bungkus rokok merek lain yang sudah terdaftar pada Bea Cukai. Pada masalah tersebut produsen dan penjual dapat di kenakan sanksi sangat berat.

Maka dari itu Bea Cukai sangat menghimbau masyarakat awam untuk selalu awas dan pintar dalam membeli suatu produk yang di jual di pasaran. Karena ditakutkan barang tersebut adalah barang ilegal dan tidak aman untuk digunakan sehari-hari.

Dan dalam kegiatan kolaborasi antara Kominfo dan Bea Cukai pada Sosialisasi perundang-undangan cukai yang dikemas dalam pementasan seni, mereka terhitung ikut membantu para pekerja seni yang sepi pekerjaan dalam masa pandemi ini.

Oleh sebab itu pementasan seni tersebut dilaksanakan secara online. Bisa di lihat dalam bentuk streaming yang di siarkan pada youtube Pemkab Blitar. (adv/kmf)

Penulis: Dani Elang Sakti

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Janji Akan Bantu Pembangunan Masjid Taqwa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati Pasaman Sabar AS berjanji akan membantu pembangunan Masjid Taqwa yang berlokasi di Kampung Tuan, Jorong Tujuh Koto, Nagari Lubuk Layang,...

TKD Prabowo – Gibran Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan tersebut,...

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...