JOMBANG, SMNNews.co.id – Kepolisian terus memberikan layanan prima kepada masyarakat di antaranya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk memberi kemudahan, Satlantas Polres Jombang memberikan pelatihan ujian praktik bagi pemohon SIM C maupun SIM A yang tidak lolos.
“Dengan pelatihan ini, pemohon SIM C maupun SIM A bisa berlatih lagi, agar nantinya bisa lulus saat mengulang ujian praktik di lapangan ujian praktik SIM Satlantas Polres Jombang, Jl Brigjen Kretarto Nomor 10, Jombang,” terang Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan! Satlantas Polres Nganjuk Beri Bimbingan Gratis Kepada Calon Pemohon SIM
Lanjut Rudi, pelatihan berkendara dan materi rambu lalu lintas diberikan langsung oleh petugas Satlantas Polres Jombang yang sudah memiliki kompetensi dan bersertifikasi ujian praktik SIM. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya, bisa langsung saja mendaftarkan ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Jombang.
“Bagi peminat pelatihan berkendara dan juga ada materi rambu lalu lintas, silahkan saja ke kantor Satlantas Polres Jombang. Pelatihan ujian praktik SIM itu gratis alias tanpa biaya. Masyarakat dapat mendaftar setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB,” jelasnya.
Program pelayanan prima satpas lantas tersebut, merupakan instruksi langsung dari Kapolri dalam memberikan praktik layanan secara maksimal kepada masyarakat umum yang umurnya telah memasuki kriteria mendapatkan SIM.
Baca Juga : Tidak Usah Panik Belum Lulus Ujian Penerbitan SIM, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Beri Bimbel Gratis!
“Program ini langsung instruksi dari Kapolri dalam mewujudkan pelayanan yang presisi dan merakyat. Kepada masyarakat yang telah memperoleh SIM, tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” tukas Rudi. (smn/red)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News