HomeJAWA TIMURNGAWIEvaluasi Pemilu 2019 di Ngawi, Soal Kampanye Paling Rentan Pelanggaran

Evaluasi Pemilu 2019 di Ngawi, Soal Kampanye Paling Rentan Pelanggaran

Kegiatan rapat evaluasi pemilu ngawi
Ngawi, suaramedinasional.co.id – Evaluasi Pemilu 2019 diselenggarakan KPU Kabupaten Ngawi, Rabu (31/7/2019). Kegiatan ini pun menjadi ajang bagi para pihak yang terlibat, memberikan penilaian atas semua tahapan Pemilu Serentak. Namun, tahapan kampanye menjadi salah satu hal yang paling banyak dipertanyakan dan disoroti.
Jakiyem, dari komisioner KPU Ngawi Divisi Parmas dan SDM mengemukakan, tahapan kampanye terutama untuk alat peraga kampanye dalam Pemilu 2019 sebagian disediakan oleh KPU walaupun dibolehkan pula caleg dan parpol melakukan sosialisasi dan kampanye.
Ketua Bawaslu Abjuddin, memberikan evaluasi bahwa pemasangan APK merupakan salah satu hal yang paling banyak menuai protes. “Namun, tidak ada pelanggaran pidana Pemilu di Ngawi,” katanya.
Sedangkan H Kiidayatul Iman, perwakilan DPC PDIP Ngawi meminta agar ada kejelasan mengenai aturan-atuean dalam kampanye. Hal ini juga dipertanyakan oleh perwakilan Partai Demokrat, Nasdem dan PKPI. Demikian juga batasan mengenai waktu kampanye yang hanya 14 hari di media massa dinilai berpotensi merugikan caleg maupun usaha media sendiri. “Harus ada ketegasan aturan, misalnya anggota BPD tidak dilarang nyaleg tetapi dilarang berkampanye, ini kan malah membingungkan,” ujar Nur Wahyudi, dari Partai Demokrat.
Batasan pertemuan terbuka sampai seribu orang juga hanya bisa dilakukan di GOR Bung Hatta namun hal ini sulit, karena Pemkab setempat tidak memberikan izin. “Sebaiknya regulasi tentang izin dan kewenangan juga dipertegas,” tambahnya.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aquiena Sulistyanti mengaku mendapatkan banyak masukan dari evaluasi yang digelar itu. Dia pun menganggap rekomendasi dan masukan dari hasil diskusi hari itu banyak yang bisa bermanfaat dalam Pilkada di Ngawi 2020 mendarang. “Saran, masukan dan rekomendasi-rekomendasi akan kita bawa ke KPU provinsi,” ujarnya.
Dari kajian singkat hasil diskusi mengenai Evaluasi Pemilu 2019 tersebut, akhirnya ditarik beberapa poin yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi KPU memperbaikinya, terutama yang mendukung kelancaran Pilkada 2020 nanti. (ari)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Cak Imin Berpesan Jangan Ada Abuse of Power di Pilkada 2024, Relawan Kompak: Ini Sudah Terjadi di Kota Malang!

SURABAYA, SMNNews.co.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemui bakal calon kepala daerah (bacakada) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Diacara ini, Cak...

Kiprah Produser dan Promotor Muda Jawa Timur Membangun Sportaiment

SURABAYA, SMNNews.co.id - Gerak dan terobosan baru dua anak muda ini layak di acungi jempol, setelah lama tak terdengar kabar di dunia tinju profesional,...

Cak Imin Gelar Pembekalan Bacakada Jatim, Berikut Pesan Ketua Umum PKB ini!

SURABAYA, SMNNews.co.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemui bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dalam sambutannya, Cak...