HomeBERITADana Perimbangan Berkurang Rp 140 Milyar, DPRD Trenggalek Akan Dijadikan PR Dalam...

Dana Perimbangan Berkurang Rp 140 Milyar, DPRD Trenggalek Akan Dijadikan PR Dalam Perencanaan 2020

Rapat evaluasi antara Komisi II DPRD trenggalek bersama jajaran OPD dan Bakeuda

Trenggalek, SMNNews.co.id – Dana perimbangan dari pusat untuk Kabupaten Trenggalek di kurangi, pengurangan dana perimbangan tersebut hingga Rp 140 milyar lebih. Apa penyebab pengurangan tersebut pastinya akan menjadi pekerjaan rumah yang akan masuk pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2020. Saat ini komisi II DPRD Trenggalek masih belum mengetahui permasalahannya ada dimana, namun hal tersebut telah disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) pada rapat evaluasi bersama komisi. 

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan, pengurangan dana perimbangan dari pusat yang mencapai Rp 140 milyar lebih ini masih dari laporan Bakeuda, dalam hal inibkomisi II seharusnya mencari tahu dulu apa permasalahannya. Tapi saat ini belum sampai sejauh itu dalam proses pembahasan, sehingga terkait pembahasan permasalahan tersebut akan dibahas di R-APBD tahun 2020, dalam pembahasan nanti pasti akan tahu apa penyebabnya.

“Pastinya secara utuh kami komisi II masih belum tahu, bahkan jika akan saya sampaikan pastinya akan menimbulkan kemiringan persoalan. Karena proses pembahasan belum sampai pada itu,” ungkapnya Selasa (15/10/2019).

Dijelaskan Pranoto, hal tersebut muncul pada saat rapat evaluasi yang telah disampaikan oleh Bakeuda. Ia mengatakan ada pengurangan anggaran perimbangan sekitar Rp 140 milyar lebih. Pastinya hal ini akan menjadi pemikiran kedepan, bagaimana efeknya disaat adanya pengurangan ini. Evaluasi nanti mungkin pada pelaksanaan kegiatan yang bukan secara prioritas akan dibahas untuk dikurangi.

“Karena asumsi pada pembahasan KUA nantinya pasti hampir sama tahun 2019, namun dengan adanya informasi tersebut maka akan dibahas dengan teliti kembali,” tuturnya.

Pranoto juga menambahkan, karena ada permasalahan pengurangan dana perimbangan itu, dalam pembahasan R-APBD tahun depan akan menjadi PR DPRD untuk duduk bersama. Kalau memang pengaruhnya pada penyerapan maka akan di fokuskan kegiatan dengan skala prioritas saja. Pastinya semua kegiatan itu penting, namun pastinya ada yang lebih penting. Intinya secara detail pembahasan tersebut akan di laksanakan dalam perencanaan tahun 2020. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Janji Akan Bantu Pembangunan Masjid Taqwa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati Pasaman Sabar AS berjanji akan membantu pembangunan Masjid Taqwa yang berlokasi di Kampung Tuan, Jorong Tujuh Koto, Nagari Lubuk Layang,...

TKD Prabowo – Gibran Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan tersebut,...

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...