HomeBERITATanggapi Soal Semut Rangrang, Wabup Ony Anwar, Ingatkan Agar Hati-Hati Berinvestasi

Tanggapi Soal Semut Rangrang, Wabup Ony Anwar, Ingatkan Agar Hati-Hati Berinvestasi

Pertemuan para mitra usaha semut rangrang beberapa waktu lalu. Jumlah mitra yang menagih uang mereka diperkirakan mencapai ribuan orang.

NGAWI, SMNNews.co.id Mengetahui banyaknya warga Ngawi yang ikut menanam modal dalam usaha semut rangrang, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar pun ikut angkat bicara.

Ony Anwar mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. “Sudah ada beberapa contoh, bisa dijadikan pelajaran,” ungkapnya.

Usaha semut rangrang sendiri mulai merebak di Ngawi sekitar tahun 2013 dengan pusatnya ada di Sragen. Sistem yang digunakan yaitu pembelian stoples sarang semut dalam seharga bisa Rp 1,5 juta per paket. Dalam masa lima bulan pemeliharaan akan dibeli kembali seharga 2,2 juta.

Keuntungan sekitar 45 persen ini hanya dalam tempo 5 bulan atau sekitar 9 persen per bulan. Tentu sebuah keuntungan yang tidak sedikit, sehingga banyak yang tergiur dan menambah dana mereka ke usaha ini.

Sekitar satu dasawarsa lalu, bisnis serupa juga sudah memakan korban yakni usaha ginseng. Selang beberapa tahun sejak masyarakat berbondong-bondong menanamkan uangnya, pembayaran keuntungan pun macet sekaligus terkuburlah dana masyarakat.

Menurut Ony Anwar, keuntungan sebuah usaha, normalnya disertai proses dan kerja keras serta keuntungannya pun logis. Selain itu, sangat jarang usaha dengan proses instan, akan memberikan profit tinggi apalagi dalam waktu singkat “Lebih jelasnya lagi, bila akan berinvestasi atau menanamkan modal dalam usaha, cek ulang ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bila usaha itu terdaftar di sana ya minimal terpantau,” katanya.

Di Kabupaten Ngawi, kejelasan usaha juga dapat dicek di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP). “Sebelum menanam modal bisa bertanya atau cek ke sana dulu,” ungkap Ony. 

Pada usaha semut rangrang, pemodal atau biasa disebut sebagai mitra, diperkirakan jumlahnya mencapai 6 ribu orang dengan total pendanaan terserap mencapai sekitar Rp 1,5 T.

Para mitra yang menjadi korban, sebagian menghimpun diri membentuk tim penagih yang dinamakan Tim Merdeka dan diketuai AKBP Wahono, seorang perwira polisi yang kini bertugas di Mojokerto.

Rata-rata pengurus Tim Merdeka ini juga mengaku telah kehilangan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sebagian merupakan dana titipan dari orang lain yang tergiur melihat mudahnya mendapat keuntungan tinggi hanya dengan memelihara rangrang dalam stoples.

Sejak Mei 2019 pembayaran keuntungan terhenti dan mitra-mitra ini harus menambah kesabaran karena dijanjikan akan diangsur pencairan dananya dari November 2019 hingga November 2022 secara bertahap. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkab Jombang Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali Berturut-turut

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemkab Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Jawa Timur untuk kali ke-11...

Stop Bullying, Polres Pamekasan Gencar Lakukan Police Goes To School

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Polres Pamekasan gencar melakukan kegiatan Police Goes To School, kali ini dilaksanakan oleh Polsek Palengaan,  Kapolsek Palengaan AKP Ach Supriyadi turun...

Upacara Hardiknas 2024, Pemkab Jombang Gaungkan Giat Belajar, Giat Prestasi dan Giat Berkarya

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di lapangan Pemda Jombang pada Kamis (02/05/2024) pagi. Upacara diikuti...