SURABAYA, SMNNews.co.id – Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan, didampingi Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melakukan peninjauan terhadap Gedung Dihtati baru yang telah rampung pembangunannya.pada Jumat 28/02/2020.
Sebelum melakukan peninjauan, Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan menjelaskan tentang perkembangan kasus ilegal akses (carding) dengan menggunakan data kartu kredit orang lain.
Petugas telah menetapkan lagi satu tersangka yang berperan sebagai agen travel dan beberapa artis yang dipanggil penyidik hari ini.
Karena ada keperluan shooting sinetron publik figur (GA) tersebut telah mengkonfirmasi dan akan memenuhi panggilan penyidik pada hari Kamis Minggu depan.
Giat Kapolda dilanjutkan dengan peninjauan ke ruang Rutan Polda Jatim yang baru, selesai melakukan peninjauan Rutan, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kapasitas Rutan Saat ini bisa menampung 320 orang tahanan yang saat ini baru dihuni 200 tahanan.
“Kami akan melakukan perbaikan kondisi Rutan tersebut, mungkin fentilasinya ataupun yang lainnya, sehingga para tahanan merasa lebih nyaman,”Imbuhnya.
“Di Rutan tersebut, nantinya juga akan disediakan ruang menyusui, ruang untuk anak anak dan bahkan akan disediakan ruang untuk konsultasi,” pungkasnya.(Bry)