NGAWI, SMNNews.co.id – Misteri anggaran terus menyelimuti SMPN 3 Paron. Diantaranya adalah dana rehab sekolah yang pernah ditutup tanpa selembar pun surat resmi itu.
Di laman Sirup LKPP, anggaran rehab SMPN 3 Paron terpampang sebesar Rp 180 juta. Tapi di LPSE Ngawi, rehab tidak pernah tercantum, kecuali hanya anggaran perencanaan kegiatan sebesar Rp. 6,5 juta.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Muhyi, mengaku tidak tahu sebab hal itu teranggarkan sebelum dia menduduki jabatan.
“Saya tidak tahu, karena baru jadi plt,” kelitnya.
Setali tiga uang dengan Muhyi, Sekretaris Dindik, Fachruddin, juga hanya bisa geleng kepala. Dia bahkan melempar pertanyaan wartawan pada Kasubag Perencanaan bernama Muchtar.
“Coba ke sub bagian perencanaan, Pak Muchtar saja. Saya tidak tahu,” kilah Fachruddin saat dikonfirmasi, Senin (27/07/2020).
Namun, Muchtar sendiri kebingungan menjawab. Meskipun telah didampingi operatornya bernama Suparlan, dia tetap tak habis pikir bagaimana kegiatan dapat dilaksanakan sebelum tercatat masuk LPSE.
Anggaran untuk SMPN 3 Paron juga termaktub dalam program APBD 2020 dan tidak termasuk hasil rasionalisasi dampak Covid-19.
“Semestinya, kegiatan masuk LPSE. Semua kegiatan yang sudah terealisasi harusnya ada di LPSE, sebab itu tidak masuk rasionalisasi anggaran,” ungkap Muchtar.
Menurut Muchtar, dalam sistem sekarang, sebenar ya bidang pun dapat memasukkan kegiatan mereka tanpa harus melalui operator. Termasuk untuk anggaran rehab SMPN 3 Paron, Bidang Dikmen yang dipimpin Muhyi dapat memasukkan sendiri ke LPSE.
“Di Bidang Dikmen itu ada usernya sendiri, jadi saya tidak tahu. Sebab mereka bisa saja memasukkan tanpa harus lewat operator,” pungkasnya.
Kisah SMPN 3 Paron sendiri merupakan hal tragis. Meskipun sekolah lawas, namun sekolah ini makin susut murid sampai hanya tersisa beberapa orang saja pada tahun 2019.
Tidak terlihat upaya membangkitkan, namun tanpa selembar pun surat dari pejabat berwenang, SMPN 3 Paron tak menerima siswa baru.
Sekolah tersebut vakum dengan kondisi terbengkalai. Sebagian aset bahkan sudah sempat berpindah tangan ke sekolah lain.
Tahun 2020, tiba-tiba SMPN 3 Paron membuka lagi penerimaan siswa dan berhasil menjaring 53 orang. Dua ruang kelas pun diperbaiki.
Di depan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Ngawi, Dindik Ngawi juga membeberkan ada dana yang terkucur untuk pengadaan 12 komputer dan pemberian seragam gratis bagi calon siswa baru di SMPN 3 Paron.
Misteriusnya dana ratusan juta untuk sekolah itu kian bertambah, dengan terkuaknya anggaran Rp 180 juta dari APBD 2020, yang terealisasi untuk rehab gedung namun tak pernah diumumkan di LPSE. (iko)