HomeBERITAPolisi Tetapkan Tersangka Perusakan Truk

Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Truk

Polres Ngawi menetapkan tersangka perusakan truk.

NGAWI, SMNNews.co.id – Polres Ngawi akhirnya menetapkan dua tersangka dari enam orang tersangka perusakan truk yang terjadi di jalan ring road Ngawi.

“Kedua tersangka ini, merupakan yang melakukan tindakan langsung merusak. Salah satunya masih berusia 17 tahun dan kita kenakan pemeriksaan dengan dasar Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Jumat (16/4/2021).

Perusakan terjadi karena adanya ketersinggungan dari para pemuda saat di jalan. Mereka kemudian melakukan perusakan pada kendaraan truk tersebut. Wayan meminta agar orangtua lebih memperhatikan putra-putri mereka dan menjaga pergaulannya.

“Dua pelaku berinisial AA dan DA, mereka terbawa pengaruh minuman keras sehingga mengaku tindakannya sulit terkendali saat itu,” ungkap Wayan.

Kedua pelaku ditangkap polisi setelah petugas melakukan penyelidikan dan menyisir lokasi mereka sering berkumpul.

Selain kedua tersangka itu, Polres Ngawi dari 22 Maret hingga 2 April, juga melaksanakan operasi cipta kondisi. Hal itu untuk.menjaga wilayah Ngawi aman dan kondusif selama Ramadhan. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Janji Akan Bantu Pembangunan Masjid Taqwa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati Pasaman Sabar AS berjanji akan membantu pembangunan Masjid Taqwa yang berlokasi di Kampung Tuan, Jorong Tujuh Koto, Nagari Lubuk Layang,...

TKD Prabowo – Gibran Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan tersebut,...

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...