HomeBERITADPRD dan LSM Minta Pilkades Desa Sogi Ditunda karena Ada Masalah Berkas

DPRD dan LSM Minta Pilkades Desa Sogi Ditunda karena Ada Masalah Berkas

Komisi IV DPRD Wajo saat menerima aspirasi dari Koalisi LSM Kabupaten Wajo, Kamis (20/5/2021).

WAJO, SMNNews.co.id – Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Koalisi LSM Kabupaten Wajo terkait Verifikasi pembenaran berkas termasuk SKCK dan Data Kependudukan, Kamis (20/05/2021).

Aspirasi diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, H. Anwar MD bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.

Salah satu anggota koalisi LSM dari LSM BPKP, Nasir Rahim, bahwa Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, berdasarkan klarifikasinya di Polres Wajo, membenarkan salah satu calon dari Desa Sogi memiliki catatan Kepolisian, atau ada laporan Kepolisiannya, tuturnya.

“Disinilah kami melihat ada catatan hukum terlapor, dan kekeliruan ada di Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), karena SKCK yang keluar tentu bertentangan dengan aturan, walau pihak Polres mengatakan SKCK berlaku umum, tapi lain rananya kalau ada catatan terlapor di Kepolisian, sementara ada salah satu Calon Kades yang tidak diloloskan yang sama sekali tidak ada catatan hitamnya,” kata Nasir Rahim.

Sementara penerima Aspirasi yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, H. Anwar MD, berharap agar pilkades di Desa Sogi ditunda dulu untuk diselesaikan masalahnya.

“Saya juga sampaikan kalau tahapan Pilkades seharusnya dikasih waktu tenggang 4 bulan sebelum dimulai Pemilihan, supaya kalau ada pertimbangan dan verifikasi ada waktu memperbaiki, tapi kalau seperti ini Pilkades sangat mepet waktu,” imbuhnya.

Sementara Salah satu anggota PPKD Desa Sogi, bernama Nunu, yang dikonfirmasi terkait masalah itu mengatakan kalau pemberkasan yang di panitia sudah sesuai aturan yang berlaku kalau mau pertanyakan tentang bermasalah atau tidak yang SKCK bukan kewenangan PPKD tapi yang punya kewenangan pihak terkait yang menerbitkan SKCK dalam hal ini Polisi, terangnya.

“Proses verifikasi berkas berjenjang dari tingkat desa sampai kabupaten, dan sesuai dengan Perbup yang mengatur Pilkades Wajo inilah yang kami lakukan juga,” jelasnya kepada media ini. (Muh)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kadispora Kabupaten Asahan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 Bersama Kapolres Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Polres Asahan mengadakan Nobar Semi Final Afc U23 Asian Cup 2024 di aula polres asahan, antusias pendukung indonesia yang sangat tinggi...

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Berikut Daftarnya!

PASURUAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Pemusnahan...

Rusdi Sutejo Resmi Daftar Cabup Pasuruan di Partai PDIP

PASURUAN, SMNNews.co.id - Ketua DPC Partai Gerindra H. M Rusdi Sutejo mendatangi kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDIP) dengan membawa beberapa berkas guna...