Jombang, SMNNews.co.id – Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab imbau masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran 2021.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Jombang saat memimpin Apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M bertempat di Lapangan Polres Jombang, Senin (26/4/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim 0814 Jombang Letkol Inf. Triyono, Dansat Radar 222 Kabuh Letkol Lek. Yudi Amrizal, Pejabat Utama Polres Jombang serta Instansi terkait. Sedangkan peserta gelar pasukan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan organisasi masyarakat seperti Banser dan Senkom.
Dalam kesempatan ini Mundjidah Wahab mengatakan, pemerintah melalui satgas pengamanan Covid 19 mengeluarkan surat Edaran nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
“Selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah terhitung mulai tanggal 22 April-24 Mei 2021sehingga dengan adanya hal tersebut. Maka larangan mudik lebaran secara resmi diberlakukan,” kata Mundjidah Wahab.
Kebijakan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahapenyebaran covid-19 karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran virus corona.”
Mantapkan niat baik dan segala upaya yang dilaksanakan dalam Operasi ini, sebagai amal kebaikan yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya kepada para pasukan penegak.
Pihaknya juga berpesan agar dalam menjalankan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur dan protokol kesehatan yang ada.
Lakukan operasi keselamatan secara profesional dengan persuasif, normatif, humanis dan tanpa diskriminatif sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegas Bupati Perempuan Pertama di Jombang ini.
Politisi PPP ini juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan larangan mudik idul fitri tahun 2021. “Saya minta untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus baru covid-19 pada hari libur, kita harus melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah,” kata Bupati Jombang. (PJ/adv)