Surabaya, SMNNews.co.id – Ditresnarkoba Polda Jatim menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba yang diungkap mulai bulan November sampai dengan bulan Desember 2019.diketahui ada 4 kasus dan 4 tersangka telah diamankan,pada Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan,Wakapolda Jatim Brigjen pol Djamaludin,Irwasda Polda Jatim,PJU Polda Jatim, TNI,dan Tokoh Agama serta tokoh masyarakat.
Dalam memerangi kasus narkoba tersebut, beberapa langkah preventif yang dilakukan oleh kepolisian dan jajaran terkait serta penegakan hukum, bekerjasama dengan Masyarakat untuk menerangi peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.
Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil mengamankan 4 tersangka yang berasal dari TKP berbeda, diantaranya,Peter Kristono berdomisili di perum permata taman, Jakarta barat,Bambang Hermanto dari jalan Ketapang Bangkalan,Guntur Eko Prasetyo dari Tambak Laban Surabaya dan Haryanto di tempat kejadian perkara tepatnya di SPBU Kebomas Gresik.
Tercatat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 19.154,53 gram dan dari barang bukti tersebut Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil menyelamatkan 191.546 jiwa.(Bry)