Ngawi, SMNNews.co.id – Tergiur ingin tampil cantik dan menarik seorang remaja usia 17 tahun berisial EYL, asal Desa Kandangan Kecamatan Ngawi, nekat mengambil motor yang terparkir di sawah. Dia berniat menjual sepeda motor curian ini namun nasib apes mengintainya karena dia tertangkap sebelum niatnya terlaksana.
Pencurian dilakukan EYL saat melihat sebuah motor matic merek Vario milik Supangat, terpakir di tepi sawah dalam keadaan tidak terkunci, pada 24 September lalu. Tanpa pikir panjang, EYL langsung membawanya kabur. “Pemiliknya baru tahu saat hendak pulang ternyata motor sudah tidak ada di tempat,” ujar AKBP Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi.
Motor itu sendiri sempat dibawa oleh pelaku ke Waduk Dero, Bringin, Ngawi. Rencananya, motor tersebut akan dijual ke Madiun pada seorang penadah namun lebih dahulu ditangkap polisi pada 26 September. “Pelaku mengaku, uang hasil jualan motor curian itu akan dibelikan kosmetik karena ingin cantik seperti teman-temannya yang lain,” ungkap Pranatal.
Setelah ditangkap, dalam penanganannya, Polres Ngawi bekerjasama dengan BAPAS karena tersangka masih di bawah umur. Sedangkan motor yang menjadi barang bukti akhirnya dikembalikan pada pemiliknya pada Selasa (8/10/2019). (ari)