MADIUN, SMNNews.co.id – Serikat Buruh Madiun Raya, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBMR KASBI) melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dengan membentangkan beberapa poster, puluhan buruh yang tergabung dalam SBMR KASBI itu menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Selasa (13/9/2022).
Ada empat poin yang menjadi tuntutan oleh SBMR KASBI dalam orasinya didepan Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Diantaranya, Menolak kenaikan harga BBM, Naikan upah buruh 100%, Pendidikan dan Kesehatan gratis serta meminta untuk dihapus tunjangan pensiunan DPR karena dinilai membebani APBN.
Baca Juga : IMM Ajukan Beberapa Tuntutan! Dalam Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Lamongan
“Kami menyampaikan empat poin, Menolak Kenaikan harga BBM, Naikan upah buruh, Pendidikan dan Kesehatan gratis untuk rakyat yang terakhir cabut UU nomor 12 tahun 1990 tentang pensiun DPR RI,” ungkap Aris Budiono, Ketua SBMR KASBI.
Alasan Aris Budiono, minta kenaikan upah buruh 100% di Madiun karena dinilai harga kebutuhan pokok dan harga BBM sama dengan Kota Surabaya yang UMR nya dua kali lipat dengan Madiun.
“Kita minta kenaikan 100 persen itu bukan tanpa alasan, Surabaya dan Madiun ini harga kebutuhan BBM, kebutuhan pokok sama. Tapi kenapa kog upahnya selisihnya dua kali lipat,” tegas Aris.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Madiun Slamet Riadi saat selesai melakukan audensi dengan SBMR KASBI mengatakan bahwa dirinya juga merasakan dampak kenaikan BBM itu.
“Kita sama-sama warga masyarakat, yang jelas dengan adanya kenaikan BBM ya sama yang kita rasakan,” ungkap Slamet Riadi.
Baca Juga : Terungkap! Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Dalam Tas di Gresik
Terkait aspirasi yang disampikan SBMR KASBI, Wakil Ketua Dewan dari fraksi PKB tersebut akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan ke DPR RI.
“Terkait aspirasi yang disampaikan temen-temen SBMR tadi kita respon, kita tindak lanjuti, kita rekomensasikan nanti kita akan keatas kesana,” jelas Slamet. (dodik eko)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!