Tulungagung, SMNNews.co.id – Awal tahun 2020 ini umat manusia di seluruh dunia digoncang dengan pandemi Virus Corona (Covid-19) yang membuat kepanikan dimana-mana. Ratusan ribu manusia terinfeksi dan ribuan lainnya meninggal dunia. Untuk di Indonesia sendiri pemerintah telah memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dalam mengatasi wabah ini agar berjalan efektif dan efisien.
Tetapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengindahkan himbauan ini, demikian juga yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Beberapa strategi penanganan pandemic covid- 19 di Kabupaten Tulungagung telah dijalankan yaitu pembatasan aktifitas masyarakat dengan cara Social dan Physical Distancing, melaksanakan Contact Tracking Survailance, membuat Cluster-Cluster pelayanan Covid- 19 dan Sosialisasi masif kepada masyarakat tentang pandemi Covid19, Sabtu (18/4).
Kalangan profesi kedokteran juga ikut serta terjun kemasyarakat untuk ikut mensukseskan program tersebut melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang kabupaten Tulungagung.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Satuan Tugas (SATGAS) mengeluarkan sejumlah imbauan dalam rangka percepatan penangan wabah virus corona. Imbauan itu ditujukan pada tiga elemen, yaitu untuk masyarakat umum, rumah sakit, dan dokter agar dapat mengurangi dampak dari Pandemi Covid- 19 bagi kesehatan di Tulungagung.
Ketua Tim Satgas Covid IDI Cabang Kabupaten Tulungagung dr. Bobi Prabowo Sp.Em menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan gaya hidup bersih dan sehat, rajin membersihkan diri terutama cuci tangan sesering mungkin. Jaga stamina dan daya tahan tubuh dengan istirahat teratur dan konsumsi vitamin. Pakailah masker jika keluar rumah baik yang sehat maupun yang sakit, segera berobat dan istirahat di rumah. Ikuti semua petunjuk dokter jika dinyatakan sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pengawasan) atau PDP (pasien dalam pengawasan).
“Patuhi petunjuk dokter dan Himbauan pemerintah untuk isolasi diri atau karantina rumah.
Patuhi himbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial (social dan physical distancing) termasuk pembatasan berkunjung ke fasilitas kesehatan kecuali kondisi emergensi atau kondisi yang memerlukan pemeriksaan dan tindakan medis segera,” ungkap dr. Bobi Prabowo.
Jajaran aparat keamanan TNI/Polri sampai Babinsa maupun Babinkam serta jajaran aparat pemerintah sampai RT/ RW membantu secara penuh mengawasi berjalannya proses social /physical distancing dan isolasi diri atau karantina rumah.
Dengan demikian jika hal itu kita laksanakan bersama-sama pemerintah, masyarakat dan lintas sektoral lainnya mudah- mudahan diiringi dengan Doa, semua bisa terhindar dari dampak buruk global kesehatan pandemi Covid19 ini. (Gusty Indh)