SURABAYA, SMNNews.co.id – Bersama ketua Sekretariat Pekerja atau Serikat Buruh Se Jatim, Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan menyelenggarakan Cangkruk’an yang bertempat di gedung Patuh lantai dua.Kamis 05/03/2020.
Dalam giat tersebut hadir pula perwakilan ketua buruh se Jawa timur, Sekda Provinsi Jawa timur, Pejabat Utama Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, Kapolres Sidoarjo, Kapolres Gresik, Kapolres Mojokerto dan Kapolres Pasuruan.
Gelaran acara Cangkruk’an kali ini memang sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang Omnibus Law.
Omnibus Law merupakan Undang-undang Sapu Jagat atau UU Omnibus adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk meng amandemen, memangkas dan atau mencabut sejumlah undang undang lain.
Hal ini mengundang polemik secara substansif dan bahkan berpotensi menimbulkan kegaduhan, seperti ancaman mogok kerja, dan aksi aksi lain yang bisa berdampak dalam jangka menengah panjang.
Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan dalam sambutannya menghimbau agar nanti pada saat melaksanakan aksi demo penolakan Omnibus Law agar menjaga ketertiban dan iku serta mengamankan Surabaya khususnya dan Jawa timur pada umumnya.(Bry)