TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Polemik sengketa pembangunan kantor Kesbangpol Trenggalek di atas lahan Kemenkumham RI di tanggapi oleh Komisi III DPRD Trenggalek. Pasalnya komisi III belum mengetahui permasalahan tersebut. Namun pihaknya akan segera melaksanakan koordinasi bersama Dinas terkait beserta aset.
Langkah koordinasi tersebut untuk melihat apa saja dasar dari sebuah pelaksanaan kegiatan pembangunan dimaksud. Karena dalam hal ini Komisi III masih belum menerima informasi dari pihak eksekutif.
“Untuk polemik kantor Kesbangpol kami masih belum mengetahui, karena juga belum ada informasi masuk ke Komisi III,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Sukarodin, Senin (13/1/2020).
Sukarodin mengatakan bahwa terkait polemik tersebut pihaknya perlu melihat gambaran secara utuh terlebih dahulu, benar atau tidak, isu ada sengketa yang terjadi. Jika memang ada, akan secepatnya dinas terkait serta aset akan diajak rapat serta bagaimana cara menyelesaikan permasalahannya.
“Kalau masalah itu memang benar ada, pastinya melalui rapat akan segera dicari langkah apa yang akan di ambil,” jelasnya.
Sukarodin menambahkan, pastinya harus dilihat dulu apa kajian dasar dari sebuah pelaksanaan kegiatan pembangunan itu. Jika memang tidak memenuhi syarat maka tentu tidak diperbolehkan.
“Nanti agenda koordinasi terkait ini akan segera kita lakukan. Jangan sampai masalah ini menghambat proses kinerja suatu dinas,” pungkasnya.(Rud)