NGAWI, SMNNews.co.id – Keberadaan 71 gelondong jati dan 4 mahoni, dari Mengger, Kecamatan Karanganyar, membuat penyidik Satreskrim Polres Ngawi bekerja keras menguak pemiliknya.
Polres Ngawi tampaknya tak akan menyerah menyelidiki si empunya puluhan kayu misterius yang ditemukan di halaman warga, sejak 5 Agustus lalu itu.
Baca Juga : Polda Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, 91 Tersangka Diamankan!
Puluhan batang kayu layak disebut misterius sebab meski terindikasi berasal dari hutan, namun Perhutani tak pernah melapor kehilangan atau terjadi pencurian. Demikian juga dengan masyarakat, tak ada warga yang melapor kehilangan kayu sebanyak itu.
“Memang sampai sekarang belum ada yang mengakui kayu itu milik siapa, bahkan walau itu mengarah pada kayu hutan namun Perhutani juga tidak ada melapor adanya kayu hilang,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono.
Kasus ini masih dalam penanganan unit pidana khusus Satreskrim Polres Ngawi. Polisi mengakui ada tonggak bekas pemotongan di hutan. Polisi juga telah mengadakan rancak balak atau semacam pengukuran untuk mencocokkan kayu itu, namun sampai sekarang kesimpulannya adalah tidak identik.
Baca Juga : Kemenag Berencana Keluarkan Peraturan Baru, Setelah Kasus Ponpes Gontor Terungkap
Polisi bahkan tak dapat dipastikan apakah ada kemungkinan puluhan kayu itu akibat adanya lalu lintas pengiriman antar TPK.
Langkah Polres Ngawi meneruskan penyelidikan atas kayu-kayu misterius itu, membawa beberapa orang diperiksa, mereka ada yang terdiri dari warga maupun dari aparat Perhutani. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!