NGAWI, SMNNews.co.id – Wakapolda Jawa Timur, Brigjend Slamet Hadi menerapkan pembatasan bagi pendatang yang akan masuk Jawa Timur.
Penyekatan di perbatasan akan dilakukan dan pendatang ke Jawa Timur harus dapat menunjukkan surat sehat berupa rapid antigen.
Hal itu ditegaskan Wakapolda Brigjend Slamet Hadi Supraptoyo, saat meninjau exit tol Ngawi, Selasa (22/12/2020).
Slamet Hadi Supraptoyo juga menegaskan, kebijakan memasuki suatu wilayah membawa hasil rapid antigen itu, mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru.
“Kalau belum membawa surat rapidnya, akan bisa tes di perbatasan. Karena disediakan juga. Bila hasilnya reaktif tentu ditindaklanjuti dengan isolasi,” ungkap Slamet Hadi Supraptoyo.
Operasi pengamanan Natal dan pergantian tahun, saat ini berbeda dengan sebelumnya. Wakapolda menegaskan, saat ini operasi lebih bersifat kemanusiaan. Hal ini berupa penerapan disiplin protokol kesehatan demi mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.
Usai melihat penyekatan di exit tol, Wakapolda melanjutkan kunjungannya ke Polres Ngawi untuk melihat kesiapan jajaran dalam melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2020. (ari)