HomeJAWA TIMURPROBOLINGGOLembaga Dan Instansi Tandatangani Surat Perjanjian Pinjam Pakai BMD

Lembaga Dan Instansi Tandatangani Surat Perjanjian Pinjam Pakai BMD

Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wakil Wali Kota Soubis Subri serta para pejabat lainnya dalam penandatanganan perjanjian pinjam pakai BMD.

Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Bertempat di ruang Sabha Bhina Praja kantor pemerintah Kota Probolinggo hari ini (6/3) sebanyak 20 lembaga dan instansi vertikal peminjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) melakukan penandatanganan perbaruan masa perjanjian, Rabu (6/3). Penandatanganan itu disaksikan oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali HMS Subri serta sejumlah pejabat Pemkot.
Kepala BPPKAD Imanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa Lembaga dan instansi vertikal yang dimaksud antara lain Kejari, Kodim 0820, Polres Probolinggo Kota, Pengadilan Negeri, Sub Denpom V/31, BAZNAS, MUI, FKUB, Kemenag, KPU, Bawaslu, Kwarcab Pramuka, BPN, PMI, Lapas Kelas IIB, KONI, Muhammadiyah, PCNU, SPSI dan Rupbasan Kemenkumham. Sejumlah BMD yang dipinjam pakai berupa kendaraan, tanah dan bangunan.
“Penandatanganan ini untuk tertib administrasi BMD, membantu pelaksanaan operasional pihak peminjam pakai BMD dan pembaruan masa perjanjian untuk mengontrol kondisi BMD,” jelasnya.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan setiap tahun dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI, yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan aset daerah/BMD. Salah satunya terkait dengan pemanfaatan BMD Kota Probolinggo.
Untuk itu, penandatanganan perjanjian pinjam pakai ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi sekaligus mempermudah dalam pengawasan. Biaya pemeliharaan dan pengaman BMD menjadi tanggung jawab peminjam pakai. Jangka waktu pinjam pakai selama 5 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali.
“Dimohon agar dilakukan pengamanan atas BMD yang dipinjam pakai karena apabila terjadi kehilangan maka peminjam pakai harus bertanggungjawab atas BMD tersebut. Pemanfaatan BMD yang dipinjam pakai digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kantor,” kata Hadi.
Lebih lanjut Wali Kota mengatakan kedepannya penandatanganan perjanjian akan dilakukan secara rutin di bulan Januari agar mempermudah fungsi pengawasan. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Janji Akan Bantu Pembangunan Masjid Taqwa

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati Pasaman Sabar AS berjanji akan membantu pembangunan Masjid Taqwa yang berlokasi di Kampung Tuan, Jorong Tujuh Koto, Nagari Lubuk Layang,...

TKD Prabowo – Gibran Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sebagai bentuk syukur atas kemenangan tersebut,...

Bupati Pasaman Hadiri Perpisahan Pondok Pesantren Nurul Hidayah

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bupati  Pasaman, Sabar AS menghadiri perpisahan Santriwan dan santriwati pondok Pesantren Nurul Hidayah Simatorkis Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Sabtu...