NGAWI, SMNNews.co.id – Himbauan untuk menghindari kerumunan, terus diupayakan agar dipatuhi warga.
Sejak beberapa hari terakhir, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Polres mengadakan razia untuk warga yang berkumpul, berkerumun, nongkrong dan tidak mengindahkan himbauan social distancing.
Hal ini kita lakukan agar efektif penerapan pencegahan penyebaran Covid-19, jadi warga lebih baik tinggal di rumah,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto.
Penyebaran Covid-19 sendiri perlu diwaspadai karena mudah menular. Selain mengobrak warung-warung makan dan angkringan, petugas gabungan juga menghalau kerumunan warga di warnet maupun tempat play station.
Bahkan razia juga dilakukan di tempat-tempat berkumpul, termasuk melarang hajatan dengan pengumpulan massa, Jumat (27/03/2020).
Mereka yang menjadi penyewa di warnet ataupun bermain play station rata-rata usia anak-anak hingga remaja.
Mereka yang terjaring, dibawa ke mapolres dan diberi pengertian mengapa harus membatasi diri dan tinggal di rumah. Orangtua mereka pun dihubungi agar menjemput anak-anak tersebut. (ari)