Trenggalek, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menyetujui pemberian tanah hibah kepada Polres Trenggalek. Persetujuan tersebut setelah beberapa waktu lalu dari pihak Polres meminta hibah dengan luas 18.085 meter persegi yang tepatnya di depan pas Mapolres yakni utara jalan. Dari usulan tersebut rencananya akan dijadikan pengembangan kantor Mapolres.
Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai pimpin rapat mengatakan, jadi Polres Trenggalek sebelumnya telah mengajukan permintaan tanah hibah untuk pengembangan kantor, dengan telah adanya rencana pemanfaata sehingga pihak Polres mengajukan Kepada Bupati.
“Setelah Bupati menerima pengajuan tersebut selanjutnya Bupati meminta kepada DPRD untuk menyetujui permintaan tanah hibah,” ungkap Doding, Jumat (8/11/2019).
Ditambahkan Doding Sehingga rapat paripurna kali ini di gelar untuk menyetujui permintaan hibah tanah yang di ajuka Polres Trenggalek, dari hasil rapat paripurna ini semua seluruh anggota DPRD telah menyetujui hal tersebut. Tanah hibah yang di berikan Pemkab seluas 18.085 meter persegi, dengan rancangan atau masterplannya yang masih disusun oleh polres, namun rencananya dalam pengajuan kemarin akan di jadikan pengembangan kantor oleh Polres Trenggalek.
“Untuk lokasi tanah hibah tersebut tepatnya di depan mapolres Trenggalek yakni sebelah utara jalan,” pungkasnya. (Rud)